Penegasan ini disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dalam siaran persnya, Kamis (12/9/2013) di Pekanbaru. Mogoknya kerja para Panwaslu ini terkait belum cairnya dana operasional para pekerja di lapangan.
"Berdasarkan diskusi ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Riau, seandainya hasil rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Riau nanti menetapkan Pemilihan Gubernur Riau tahun 2013 terjadi 2 putaran, maka Bawaslu Provinsi Riau berencana tidak bersedia lagi menginstruksikan Panwaslu kab/kota sampai ke PPL untuk melakukan kerja pengawasan," kata Rusidi.
Rusidi menyatakan, sejauh ini dana pengawasan pilgub di APBD-P Provinsi Riau 2013 tidak jelas. Petugas yang bekerja sejak Maret, baru dibayar 2 bulan. Gaji PPL yang bekerja sejak Agustus, hingga kini belum dibayar.
"Ini karena masih menunggu pengesahan APBD-P Riau 2013," kata Rusidi.
Rusidi menyebutkan kalau hanya disediakan untuk honor, hal itu membuat hasil pengawasan tidak optimal. Malah bisa berpotensi menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pilgub putaran kedua.
"Apa yang sudah kita lakukan beserta jajaran sebenarnya sudah melebihi dari ketersediaan anggaran. Dan ini menjadi pembelajaran bagi pelaksanaan Pemilu Kada selanjutnya agar semua pemangku kepentingan dan stakeholder memberikan apresiasi untuk Pemilu Kada yang lebih berkualitas," paparnya.
Meski lemah dari aspek pegawai, fasilitas kerja hingga anggaran, untuk sementara ini Bawaslu masih tetap bekerja.
Rusidi menyebut anggaran yang diterima hanya Rp 5 miliar untuk 4.500 petugas se-Riau. Sebelumnya Bawaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp 70 miliar untuk pengawasan ditingkan Panwaslu sampai PPL. Namun yang disetujui hanya Rp 10 miliar. Dari yang disetujui itu, pihak Bawaslu baru menerima Rp 5 miliar. (dtc)
0 komentar:
Posting Komentar