Demikian dikatakan oleh kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Bengkalis, Mukhlis dalam jumpa pers sekaligus memperingati HUT Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) ke XIII tahun 2013, Senin (22/7/13) di kantor Kajari Bengkalis jalan pertanian.
Kepada sejumlah wartawan, Mukhlis mengatakan bahwa perkara narkoba enam bulan belakangan ini melonjak dan penyumbang terbesarnya adalah dari Kecamatan Mandau kemudian Pulau Bengkalis.
"Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dari Pemkab Bengkalis, Kepolisian. Dan juga kepada pihak di Delapan Kecamatan se Kabupaten Bengkalis untuk menekan serta mampu menetralisir beredarnya narkoba tersebut", ujar Muhklis.
Terkait narkoba ini, lanjut Mukhlis. Pihak kajari bengkalis sudah berupaya untuk menidak tegas dengan tuntutan yang berat. Hal itu dilakukan agar memberikan efek jera terhadap pelaku narkoba tersebut.
“Dan kita sangat berharap peran aktif masyarakat untuk bersama sama memberantas Narkoba tersebut,” himbaunya.
Turut mendampingi kajari, Kasi Pidsus Arjuna Meghanada dan Kasi Pidum, Firdaus. Dan untuk diketahui, Selama enam bulan tahun 2013 belakang ini dari Kasi Pidsus sudah menangani 8 perkara yaitu 1 perkara masih mencari alat bukti penuntutan, 3 perkara ingkrah, 2 upaya hukum naik banding kekasasi dan 2 eskusi.
Sedangkan dari Kasi Pidum menangani 260 lebih perkara dan peringkat yang paling tinggi merupakan perkara Narkoba yang mencapai 90 perkara sedangkan peringkat perkara nomor dua adalah perkara pencurian dan sisanya merupakan pidana umun lainnya. (d’ari)
0 komentar:
Posting Komentar