Foto : net |
Kapolda Riau, Brigjen Condro Kirono, Sabtu (6/7/2013) di Pekanbaru. Menurutnya, kasus kebakaran lahan yang melibatkan PT AP sudah ada peningkatan.
"Sekarang dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan. Kita serius menangani kasus kebakaran lahan ini," kata Condro.
Dia menjelaskan, dengan status penyidikan maka kasus perusahaan asal Malaysia ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Status penyidikan bukan harus ada tersangkanya langsung. Kita tetap akan menentukan siapa orang perusahaan yang akan kita jadikan tersangka. Orang yang kita tetapkan tersangka itu yang paling bertanggungjawab atas kebakaran lahan tersebut," kata Condro.
Condro juga menjelaskan, selain itu pihaknya juga menetapkan 24 tersangka warga yang membuka lahan perkebunan sawit dengan sistem membakar.
"Mereka yang kita tetapkan tersangka terdiri dari pemilik lahan, dan pekerja yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan," kata Condro.**
0 komentar:
Posting Komentar