JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merekomendasikan penonaktifan Rusli Zainal (RZ) dari kursi Gubernur Riau. Hal tersebut menyusul telah ditetapkannya kader Partai Golkar itu sebagai tersangka pada dua kasus korupsi dan telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jumat lalu.
"KPK akan merekomendasikan penonaktifan RZ," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013).
Menurut Johan, rekomendasi tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD Riau. "Biasanya kalau sudah mau masuk sidang, kita kirim surat ke Kemendagri. Suratnya minta dinonaktifkan, KPK mengusulkan, yang menonaktifkan itu Mendagri," jelas Johan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Riau Mambang Mit yang ingin menjenguk Rusli di Rutan KPK menjelaskan, hingga saat ini, Riau tetap dipimpin Rusli. "Kalau sementara ini belum ada, ya tetap beliau (Rusli Zainal) masih tetap status Gebernur," kata Mambang.
Mambang mengaku tak ikut campur soal pemecatan Rusli dari tampuk kekuasaannya itu. Sebab, hal itu ada di tangan Mendagri. Mambang pun enggan berspekulasi terkait kabar dirinya akan menggantikan posisi Rusli sebagai Gubernur Riau.
"Kan itu enggak perlu dihubung-hubungin, prosesnya di sana (Kemendagri). Ya kita tunggu arahan dari Kemendagri," jelasnya.
Meski Rusli telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi, Mambang memastikan jika roda pemerintahan daerah tetap berjalan. Tanpa kehadiran Rusli, Mambang mengaku masih tetap bisa bekerja. "Eggak ada masalah," tandasnya. (Okz)
0 komentar:
Posting Komentar