Drs H Hermanto Baran |
Acara dibuka secara langsung oleh kepala badan (kaban) Kesbangpolmas Drs H Hermanto Baran diikuti oleh 75 orang peserta, Rabu (19/6) di aula kantor Camat Bantan.
Dalam sambutanya, Kepala Badan (kaban) Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Drs H Hermanto Baran mengatakan bahwa penyelenggaraan penyuluhan ini, merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka menyelaraskan pemahaman dan wawasan guna mewujudkan persamaan persepsi dan gerak dalam upaya – upaya bela negara.
"Dalam undang–undang 1945 pasal 27 ayat (3) yang berbunyi “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara’’ hal ini menunjukkan adanya azas demokrsi dalam pembelaan negara," kata Hermanto Baran dalam sambutanya.
Dalama kesempatan itu juga, Mantan Kepala Dinas Kesehatan inipun memaparkan bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga–lembaga perwakilan sesuai dengan undang–undang dasar 1945 dan perundang–undang yang berlaku.
"Setiap warga negara juga harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan yang sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing–masing,"ujarnya.
Ancaman terhadap kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia diakuinya selalu mengintai, untuk itu kata dia harus waspada terhadap kemungkinan dengan benih–benih gangguan yang bisa merusak persatuan dan kesatuan NKRI karena sekecil apapun bentuk–bentuk gangguan persatuan dan kesatuan NKRI bila tidak diantisipasi dengan cepat dikhawatirkan akan menjadi persoalan besar.
Persatuan dan kesatuan NKRI
"Upaya bela negara tidak hanya terbatas pada mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara saja oleh TNI dan POLRI dengan menggunakan senjata namun kepada setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara sebagai pencerminan kehidupan kebangsaan yang menjamin hak–hak warga negara untuk kehidupan secara adil, aman, damai dan sejahtera," pungkas Hermanto Baran.
Selanjutnya, dalam bidang ekonomi. Masyarakat dapat berpartisipasi meningkatkan kemakmuran di lingkungan masyarakat dengan cara menjadi anggota koperasi dan tidak melakukan kecurangan dalam perekonomian. di bidang sosial budaya, mampu menunjukkan nilai budaya terbaik sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia, kemudian tetap melestarikan budaya gotong royong.
Acara yang ditaja oleh kesbangpolmas itu menghadirkan juga nara sumber badan kesbangpol Provinsi Riau Tengku Fazli Riduwan, sedangkan nara sumber kedua yaitu dari dandim 0303 Dumai yang diwakili Kpt.Inf.SL.Harahap. Juga tampak hadir pada acara tersebut Camat Bantan Nazli serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda berjalan dengan tertib dan khitmat. (d'ari)
0 komentar:
Posting Komentar