Asisten III Setdaprov Riau Hardy Djamaluddin |
Sejauh ini, Syahrizal diminta untuk tetap menjalankan tugasnya. Hal itu di ungkapkan Asisten III Setdaprov Riau Hardy Djamaluddin, Jumat (28/6) di kantor gubernur kepada riaugreen.com.
"Untuk saat ini belum, permohonan itu kan masih kita proses. Jadi, Sekretaris KPU yang lama yakni Pak Syahrizal, masih kita tugaskan di sana," ungkap Hardy.
Dikatakan Hardy, pihaknya sudah menerima surat dari KPU Riau nomor 272/KPU-Prov-004/V/2013 tentang permintaan penggantian Sekretaris KPU pada tanggal 28 Mei 2013 lalu, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Riau H Tengku Edy Sabli.
"Untuk saat ini dalam rangka mensukseskan perhelatan Pilgubri September mendatang, sebaiknya tidak ada pergantian di tubuh KPU Riau," terang Hardy.
Justru, sambung Hardy, pihaknya menginginkan ada sinkronisasi antara tugas Sekretaris dengan para komisioner di KPU Riau. "Harmonisasi itu sangat penting. Intinya, Sekretaris tidak perlu terlalu dalam mencampuri tugas dan wewenang para komisioner," uangkap Hardy.
Masih kata Hardy, sebaliknya komisioner tidak usah mencampuri tugas Sekretaris.
Sementara itu Syahrizal, mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan jika memang diberhentikan dari jabatannya tersebut. Justru Syahrizal merasa bersyukur dan akan mentaati apapun keputusan yang telah diambil oleh KPU dan Gubernur Riau.
"Hasil konsultasi saya dengan Sekretaris KPU Pusat mengatakan, tidak ada penggantian hingga selesainya tahapan Pilkada,"bebernya.(Ms)
0 komentar:
Posting Komentar