CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

SPPD Fiktif Anggota Dewan,Bendahara Sekwan Dumai Siap Diperiksa Kejaksaan

Minggu, Mei 26, 2013

Gedung DPRD Kota Dumai
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Terkait laporan adanya temuan dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, atas alokasi anggaran pada sekretarian dewan (Sekwan) Kota Dumai tertanggal 10 Mei 2013 lalu, dimana alokasi anggaran banyak yang diduga disalah gunakan hingga lakukan fiktif. Bendahara Sekwan mengaku siap untuk diperiksa oleh pihak kejaksaan.

Tatik, Bendahara Sekwan Kota Dumai Kamis baru-baru ini mengaku siap memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada kejaksaan jika memang pihak kejaksaan menginginkan keterangan darinya.”Saya siap untuk memenuhi panggilan kejaksaan jika memang ada surat pemanggilan, saya akan datang untuk memberikan keterangan terkait anggaran pada sekretariat dewan,” tegasnya.

Sebelumnya temuan BPK RI Perwakilan Riau sempat dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai pada Rabu (22/5) oleh sejumlah LSM serta yayasan lembaga hukum. Atas laporan tersebut pihak sekwan mengaku siap untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan.

Keterlibatan bendahara sekwan dalam pencairan dana serta kelengkapan administrasi pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran kini dikabarkan sudah menjadi intaian para penegak hukum, terlebih beredar informasi terkait adanya alokasi pada sekretariat yang diduga disalah gunakan untuk kepentingan pribadi atau parpol tertentu. Ironisnya, beredar kabar bahwa dugaan penyelewengan anggaran itu dilakukan oleh pimpinan DPRD.

Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkaini SH menegaskan bahwa pihak kepolisian kini berkonsentrasi untuk mengusut tuntas dugaan SPPD fiktif serta penyalah gunaan pada sekretariat dewan.” Kita akan membidikan kasus itu hingga tuntas dan bisa menyalamatkan keuang daerah. Informasi yang berkembang, bahwa temuan SPPD fiktif itu terjadi hampir seluruh pejabat di lembaga itu terlibat," ungkap Ristiawan.

Ristiawan sendiri mengakut tidak akan pakai istilah tembang pilih dan memandang jabatan apapun dalam kasus tersebut. Namun yang jelasnya, atas informasi yang berkembang beberapa hari ini akan segera ditindaklanjutinya. "Untuk menuntaskan masalah ini kita tidak ada tebang pilih, siapapun orangnya nantinya tetap saja kalau salah ya kita teruskan proses hukumnya. Yang jelas kita masih mengumpulkan informasi ini," tukasnya. 

Temuan BPK RI Perwakilan Riau itu juga memicu mahasiswa Dumai untuk angkat bicara dimana Forum Mahasiswa Peduli Dumai (FMPD) menilai bahwa sekwan paling pakar dalam memanipulasi anggaran baik administrasi untuk melicinkan penyelewengan penggunaan terhadap anggaran yang sudah ada ketentuan penggunaanya.

Muhammad Adhhari, ketua FMPD menyebutkan, dalam permasalahan temuan BPK ini orang yang paling dilirik adalah bukan anggota DPRD justru sekwan selaku penanggung jawab anggaran yang dialokasikan pada sekretariat dewan. 

“Anggota DPRD itu halaman kedua, yang seharusnya menjadi tema utama dalam pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran ini adalah sekwan yang merupakan oknum dalam hal pencairan dan pengurus administrasi pertanggung jawaban anggaran,” sebutnya.

Ari menilai suatu hal yang wajar jika sekwan dipertahankan hingga tiga periode karna oknum sekwannya dinilai oleh anggota DPRD sudah pakar untuk memanipulasi administrasi sehingga penyalahgunaan dapat dibungkus secara rapi dalam kemasan pertanggung jawaban yang seolah terkesan anggaran sesuai dengan penggunaanya.

“Wajar jika dipertahankan sudah tiga periode, karna sekwan saya rasa memang pakar dalam memanipulasi administrasi, sehingga anggaran yang disalahgunakan bisa dipetanggung jawabkan meski tidak sesuai peruntukannya bahkan difiktifkan,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau menemukan sejumlah kelebihan dalam pembayaran dalam kegiatan pada sekretariat DPRD Dumai tahun anggaran 2012. Sebelumnya mencuat kabar kerugian daerah yang mencapai Rp245,7 juta, kini lagi-lagi daerah dirugikan sebesar Rp175,5 juta dalam belanja makanan dan minuman pada kegiatan reses di sekretariat DPRD.

Menurut laporan hasil temuan BPK RI Perwakilan Riau ditemukan pada tahun 2012 sekretariat DPRD Dumai menganggarkan kegiatan reses sebesar Rp2.646.271.800,- dengan realisasi sebesar Rp2,5 milyar atau 93,42 %  dari total anggaran. Diantaranya, dianggarkan untuk belanja makanan dan minuman sebesar Rp1.394 milyar.

Disamping itu juga, laporan realisasi anggaran sekretariat DPRD Kota Dumai tahun anggaran 2012, dianggarkan sebesar Rp19.335.808.150,- untuk belanja barang dan jasa, dengan realisasi sebesar Rp16.378.792.287,- atau sekitar 84,71 % dari anggaran. Dari alokasi anggaran tersebut terdapat alokasi untuk biaya perjalanan dinas keluar daerah sebesar Rp.8.033.356.604,-. 

Namun dari hasil laporan BPK RI Provinsi Riau, dari biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp.8 milyar tersebut terdapat selisih angka dimana DPRD Dumai diminta untuk melakukan klatrifikasi serta pengembalian uang yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Berdasarkan surat temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Riau, dengan nomor 56/S/LK-Dumai/05/2013 tertanggal 10 Mei 2013 yang ditujukan kepada sekretariat dewan untuk meminta tanggapan dan pertanggung jawaban atas temuan alokasi APBD yang dinilai fiktif dan adanya kelebihan pembayaran pada beberapa SKPD termasuk dalam sekretariat dewan.

Dalam alokasi perjalanan dinas DPRD Dumai ditemukan sejumlah perjalanan dinas milik anggota legislatif yang tidak ditemukan  bukti fisik serta bukti untukmempertanggung jawabkan penggunaan anggaran Surat perintah perjalanan Dinas (SPPD) para wakil rakyat ke luar daerah.(tr)
 
 

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau