KAMPAR, RIAUGREEN.COM - Seorang anggota DPRD Kampar, Riau ketahuan asyik bermain game dengan tablet. Padahal saat itu tengah berlangsung sidang paripurna rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Sidang ini berlangsung di Gedung DPRD di Bangkinang Ibukota Kampar Kampar, Riau, Selasa (28/5/2013). Sidang Paripurna ini saat Plt Sekda Kampar, Zulfan Hamid tentang Ranperda tahun 2013. seperti diberitakan detikcom.
Ketika sidang berlangsung, Plt Sekda membacakan Ranperda, dalam rekaman video seorang jurnalis TV di Kampar, anggota dewan yang asyik bermain games ditabletnya itu adalah H Hefrijon dari partai PPRN.
Dalam rekaman video itu terlihat, Hefrijon asyik bermain games kartu remi. Dia seperti tidak mempedulikan pidato yang tengah berlangsung.
Belakangan dia menyadari, jika jalannya sidang paripurna ini ada jurnalis yang meliput. Sadar kamera mengarah kepadanya, Hefrijon membalikan badannya ke belakang. Dia terlihat tersenyum kepada wartawan yang merekam aksinya. Lantas anggota dewan yang kini dikabarkan Caleg dari Demokrat itu, lantas mematikan games kartu soliter ditabletnya.
Ketika dikonfirmasi, soal aksinya bermain games saat sidang paripurna, menurutnya, bahwa sidang itu baru berlangsung beberapa menit saja.
"Sidang paripurna itu baru berlangsung beberapa menit saja. Jadi hanya iseng saja buka game," katanya.
Begitupun dia menyatakan permohonan maaf atas sikapnya yang main games tersebut. "Ya saya mohon maaflah ke masyarakat Kampar atas peristiwa itu," katanya.
Tapi sebenarnya bila dilihat dari rekaman tersebut, banyak anggota dewan lainnya yang juga terkesan cuek. Terlihat ada anggota dewan malah sibuk ngobrol, ada yang sibuk baca koran. (*)
Bikin malu aja..seharusnya dia memperhatikan sidang yang berlangsung bukan malah main gams..gimana masyarakat mau percaya kalau dewan perwakilan rakyatnya seperti ini,kalau mau main gams dirumah pak jangan waktu sidang paripurna berlangsung ingat anda adalah wakil rakyat menerima aspirasi rakyat dan menyampaikan insfirasi rakyat agar kampar lebih baik lagi dibidang ekonomi kerakyatan dan pembangunan.
BalasHapus