![]() |
Dikawal aparat Rusli Zainal tersenyum memasuki gedung KPK |
Tidak seperti biasanya, di mana KPK kerap menahan sejumlah tersangka korupsi di hari Jumat kali ini KPK tidak menahan Rusli. Rusli pun lolos dari "Jumat Keramat"
Seperti dikutip dari okezone, Rusli diperiksa KPK, Jumat (31/5/2013), selama delapan jam sebagai tersangka. Usai diperiksa dia langsung naik mobil Toyota Fortuner. Rusli meninggalkan KPK pukul 18.30 WIB.
Dia memilih diam seribu bahasa ketimbang meladeni beragam pertanyaan para wartawan. Saat keluar, Rusli Zainal memang tersenyum. Namun, sekilas terlihat ada air mata yang membayang di pelupuk mata kader Partai Golongan Karya tersebut.
KPK telah menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka terkait kasus pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan PON. Dia diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda tersebut.
Selain itu, Rusli juga diduga terlibat dalam kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006. Sejak ditetapkan jadi tersangka 8 Februari 2013, Rusli baru kali ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. (*)
0 komentar:
Posting Komentar