CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Kurangi Emisi Rumah Kaca dengan Memanfaatkan Gas

Selasa, Mei 14, 2013

RIAUGREEN.COM - Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro mengatakan, untuk mencapai target pengurangan emisi rumah kaca 4,95% di sektor energi, Menteri ESDM telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 31 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembakaran Gas Suar Bakar (Flaring) Pada Kegiatan Usaha Migas. Aturan ini mewajibkan KKKS untuk memanfaatkan gas secara optimal.

”Selain mengatur kewajiban KKKS, peraturan tersebut juga mengatur peran pemerintah melalui Ditjen Migas untuk melakukan bimbingan dan pengawasan,” tutur Edy di Jakarta, Selasa (14/5/2013) seperti dikutip dari energitoday.

Edy menjelaskan upaya lainnya untuk mendukung pengurangan emisi rumah kaca adalah membangun infrastruktur gas nasional seperti pipa gas, kilang LPG dan terminal terapung. ”Beberapa program tersebut telah berhasil dilakukan, sementara lainnya masih dalam proses,” tambahnya.


Pemerintah menyadari, pengurangan emisi rumah kaca tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu, Edy meminta agar seluruh pihak terkait dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik di masa mendatang.(*) 


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau