Foto : Robby Andrian /RiauGreen.Com |
Dengan mengakui sebagai warga negara indonesia Bambang Pratesa dan rekan-rekan kerja yang datang dari Minas, Duri dan Rumbai sangat menyayangkan proses pengadilan hukum yang sedang dijalankan oleh 5 orang rekan mereka.
"Untuk saat ini mereka dituntut hukum kurungan antara 15 sampai 20 tahun,walaupun mereka sudah menghadirkan 67 saksi di persidangan. ini sangat mengecewakan kami sebagai rekan kerja" kata Bambang
Dengan aksi damai yang dilakukan didepan club renang chevron, diberi kesempatan pada rekan-rekan kerja untuk memberikan orasi tentang pengadilan yang terkesan tidak adil ini. dari orasi yang disampaikan terlihat mereka sangat terpukul atas kejadian itu bahkan rekan kerja mereka ada yang terharu hingga menangis atas apa yang diderita oleh mitra kerja mereka beserta keluarga.
"Kami yakin,dan sangat yakin bahwa rekan-rekan kerja kami tidak melakukan korupsi. Kami sudah cukup sejahtera disini" kata salah seorang simpatisan.
Lanjut kata bambang gimana kita mau korupsi di Chevron, dalam sebulan saja Chevron melakukan 9 kali audit dan segala sesuatu transparan dan jelas, dan kami menilai pengadilan itu sesat, karena tidak adil" bela Bambang.
Rasa kepedulian yang besar ini menuntut mereka membuat sebuah surat terbuka kepada presiden susilo bambang yudhoyono. (rby)
0 komentar:
Posting Komentar