35 Ton Bawang Yang digagalkan Lanal Dumai |
Lanal Dumai juga berhasil mengamankan 1 orang nahkoda dan 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) beserta barang bukti berikut membawanya ke Pelabuhan TPI Jalan Bahtera Kecamatan Dumai Kota, guna dilakukan proses lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak Kantor Karantina Dumai.
Komandan Lanal Dumai, Letkol Laut (P) Budi Purwanto ketika dikonfirmasi awak media dilokasi pengamanan membenarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap puluhan ton bawang ilegal yang didatangkan dari negara Thailand melalui Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia yaitu Kota Dumai. Penangkapan ini sendiri dilakukan saat anggotanya tengah melakukan patroli pada kawasan laut.
"Puluhan ton bawang berhasil kita amankan. Bukan itu saja, kita juga mengamankan 1 orang nakoda dan 4 orang anak buah kapal. Untuk proses selanjutnya, bawang impor ini nantinya akan kita serahkan kepada pihak Kantor Karantina Dumai," katanya.
Budi menambahkan, upaya penangkapan yang dilakukan pihaknya tersebut, merupakan tindak lanjut tentang aturan dari Pemerintah Pusat, bahwasannya bawang impor tidak boleh lagi masuk ke wilayah Indonesia. Maka dari itu, pihaknya sendiri saat ini terus meningkatkan anggotanya untuk melakukan patroli laut.(*/df)
0 komentar:
Posting Komentar