CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

WWF dan JIKALAHARI Akan Pantau Komitmen APP

Minggu, Maret 17, 2013

RIAUGREEN.COM - Dalam siaran pers yang dikeluarkan Asia Pulp & Paper Group (APP) pada Selasa, (5/2) lalu menyatakan, komitmennya pada perlindungan hutan dan menangguhkan aktivitas pembukaan lahan hutan alam hingga selesainya penilaian independent untuk mengidentifikasi area bernilai konservasi tinggi. Area yang diidentifikasi memiliki nilai konservasi tinggi akan dilindungi melalui program pengelolaan jangka panjang. Akankah komitmen baru ini menjadi babak akhir dari laju kerusakan hutam alam di Sumatera ?


Dilansir energitoday dalam perjalanan sejarahnya, APP tidak pernah lepas dari kontroversi. Perusahaan ini mendapat berbagai tudingan pelanggaran yang berkaitan dengan perusakan hutan alam, hilangnya habitat satwa endemik yang terancam punah, serta munculnya konflik sosial dengan masyarakat lokal dan adat di wilayah konsesinya.


Dalam kesempatan wawancara EnergiToday dengan Direktur Konservasi World Wildlife Fund (WWF), Nazir Foead, di Hotel Atlet Century, Jakarta, beberapa waktu lalu terungkap beberapa hal yang melegakan bagi kelangsungan hutan alam di Sumatera, dalam tanya jawab berikut ini.


Tanya : Berkaitan dengan komitmen APP pada perlindungan hutan yang memiliki nilai konservasi tinggi, kabarnya anda membentuk suatu Tim Monitoring ?


Nazir : WWF, Walhi, serta ada 26 Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya yang tergabung didalam Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dalam masa 7 tahun ini terus melakukan pemantauan terhadap perubahan tutupan hutan di Riau. Ia mendukung upaya pemantauan yang dilakukan oleh kelompok NGO. Mereka punya pengalaman bertahun-tahun, punya metodologi yang bagus, dan didukung juga oleh praktisi hukum dan mereka independent untuk memantau komitmen APP.


Namun, yang perlu dibuktikan melalui monitoring, kita menganggap monitoring yang independent adalah kelompok, seperti Jikalahari ini. Jadi mereka melakukannya di Riau, akan buat juga di Jambi, Kalimantan, dan semoga juga nanti di Sumatera Selatan. Jadi nanti semua daerah operasi APP bisa dibantu dipantau. Tujuannya satu memang untuk mendukung implementasi yang baik dari policy yang sudah lumayan bagus ini, dan juga kami mendorong kawan-kawan kalau bisa sebelum publikasi kasih taulah perusahaannya, karena bisa saja kebijakannya bagus didorong dari Jakarta belum sempurna ada dari bawah masih melenceng ya dikasih tahu untuk mengambil langkah koreksi. Ini yang kita dorong.


Tanya : Kepada siapa laporan ini akan diserahkan ?


Nazir : Hasil laporannya nanti akan dipublikasikan dan dibuatkan Press Release, juga laporannya akan dimasukkan di website yang setiap orang bisa mengunduhnya melalui asian the forest akan dibuat interaktif map, kita klik ini hutan riau tahun 1980, keluar peta Riau, termasuk daerah sebarannya gajah, semua akan tampak terlihat secara jelas, termasuk konsesi APP semua ada di website yang terus up date setiap waktu. Tinggal sekarang mereka akan sepakat berapa bulan protokolnya. Kan harus ada protokolnya dari teman-teman LSM ini mau sebulan sekalikah atau 6 bulan sekali harus ke lapangan. Jadi selain dari Citra yang mungkin setiap 6 bulan diperbarui juga melakukan cek.


Tanya : APP Berencana membangun pabriknya di Sumatera Selatan. Tanggapan Anda?


Nazir : Tentu ada kekhawatiran. Hal ini disebabkan praktik-praktik APP sebelumnya, dimana pabrik pulp nya kan tergantung dari hutan alam. Kita berharap tidak akan terulang di Sumatera Selatan. Kita harapkan nanti LSM-LSM di Sumatera Selatan bisa melakukan monoitoring, seperti Jikalahari di Riau. Tujuannya kan kita juga ingin memberdayakan society, jadi biarlah society yang melakukan monitoring secara berkala dan kalau itu membantu sustanability practices dari perusahaan dan pemerintah kan alangkah baiknya, dapat dorongan dari society.


Atas komitmen APP melindungi hutan alam ini WWF sendiri memiliki kebijakan, pertama tidak akan ada tenggat waktu untuk kapan kayu yang sudah ditebang sebelum 1 Februari dari hutan alam, dikasih dead line masuk ke perusahaan. Jadi, moratoriumnya 1 Februari oke bagus, tapi kan perusahaan bilang tapi kan saya udah menebang kayu sampai sejauh ini belum ke angkut. Kita bilang oke, tapi kasih dong deadline nya. Sampai kapan? 1 Maret, 1 April atau berapa gitu kan sampai sekarang perusahaan belum mau kasih deadline. Nah kita khaatir, kalau gak ada deadline itu kan jadi terbuka, bisa saja nanti bilang saya kan tidak nebang lagi lho, tapi anda tau enggak kalau ada orang lain yang nebang terus orang lain yang menyelundupkan. Kalau udah ditutup kan enggak ada lagi yang masuk,hutan alam kan lebih mudah untuk memantaunya. Itu yang kita kritik untuk dibuatkan tenggat waktunya. Kedua, teman-teman Walhi dan Jikalahari kan mempunyai catatan telah berapa juta hektar hutan pernah dirusak mereka, itu mestinya kan harus ada restorasi, nah kebijakan restorasi itu yang belum ada. (r1/wis)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau