CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Kasus Kehutanan dan PON, 89 Saksi diperiksa KPK

Sabtu, Maret 09, 2013

PEKANBARU, RAIUGREEN.COM - Gubernur Riau Rusli Zainal segera diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi PON dan hutan di Riau. Sekitar 89 saksi sudah diperiksa sebagai 'amunisi' untuk mencecar Rusli.

"Untuk RZ itu sudah ada 89 saksi. Langkah selanjutnya, melakukan pemeriksaan untuk RZ," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Dilansir detikcom, Rusli Zainal adalah tersangka oleh kasus dugaan korupsi PON Riau dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengesahan badan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri tahun 2001-2006.

Sementara itu tujuh anggota DPRD Riau yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi PON Riau berkasnya akan segera P21. "Untuk tersangka 7 anggota DPRD Riau itu kemungkinan pekan depan sudah dilakukan penyerahan tahap 2 atau P21," ujar Johan.

Ketujuh anggota DPRD itu antara lain Adrian Ali, Abu Bakar Sidiq, Tengku Muhaza, Zulfi Heri, Muhammad Rum Zein, dan Syarif Hidayat, Toerechan Assyari. Ketujuhnya dipersangkakan dan dikenakan pasal penyidikan pasal 12 ayat (a) atau (b), pasal 5 ayat (2), pasal 11 UU nomer 31 tahun 1999 tentang Tinda Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP. (*)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau