INHU, RIAUGREEN.COM - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) mengangkat seorang mantan narapidana sebagai pejabat. Ia menganggap hal itu tak masalah dan siap bertanggung jawab.
Pengangkatan ini mendapat sorotan dari DPRD Inhu. Anggota DPRD Inhu, Arifudin mengatakan, Encik Afrizal yang pernah dihukum karena kasus korupsi APBD, diangkat menjadi Kepala Bidang Komunikasi di Dinas Perhubungan. DPRD akan meminta klarifikasi kepada Bupati Inhu Yopi Arianto.
"Segera kami minta klarifikasi," kata Arifudin kepada detikcom, Jumat (15/3/2013).
Encik Afrizal tersandung kasus korupsi APBD Inhu tahun 2005-2006 dengan total proyek sebesar Rp 116 miliar. Kasus ini melibatkan anggota dewan dan pejabat setempat. Termasuk mantan Bupati Inhu, Thamsir Rachman yang kini di vonis 8 tahun penjara.
Encik Afrizal sendiri divonis 1,8 tahun sekitar awal tahun 2011. Sebelumnya, ia menjabat bendahara pemegang kas daerah Pemkab Inhu.
"Sesuai aturan Mendagri, narapidana kan tidak boleh mendapat jabatan struktural. Dalam hal ini, kita menilai Bupati melabrak aturan itu," kata Arifudin.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Inhu Yopi Arianto tidak membantah telah mengangkat mantan napi korupsi tersebut. Menurutnya, hal itu tidaklah perlu dibesar-besarkan.
"Dia kan (Encik Afrizal-red) bukan pejabat Eselon II, melainkan hanya pejabat eselon III. Dan jabatannya juga bukan kepala dinas, hanya setingkat kepala bagian saja," kata Yopi.
Menurutnya, pengangkatan mantan napi korupsi itu bukan masalah besar. Dia juga minta agar media tidak membesar-besarkan masalah itu.
"Ya sudah lah, pokoknya saya bertanggung jawab atas pengangkatan itu. Jangan terlalu dibesar-besarkan," kata Yopi.
Pada akhir 2012 lalu, Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan surat edaran bernomor 800/4329/SJ. Isinya, Gamawan melarang dengan tegas pengangkatan kembali PNS yang pernah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi atau pidana lainnya dalam jabatan struktural. Bagi Gamawan, masih banyak PNS lain yang lebih bersih dan berintegritas.
Surat edaran itu disebar, Selasa (30/10/2012). Dan pastinya, saat ini surat itu sudah sampai ke seluruh gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia. (*)
0 komentar:
Posting Komentar