Polair Polda Riau Sita 5 Ton Kayu Ilegal
Senin, Mei 26, 2014
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Aktivitas illegal logging masih terjadi di Riau. Hal ini dibuktikan oleh tim Polair Polda Riau yang berhasil menyita 5 ton kayu tanpa dokumen resmi.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Minggu (25/5/2014). Dia menjelaskan, penangkapan ini diawali dari patroli rutin Minggu dini hari sekitar pukul 24.00 WIB.
Patroli kapal Dit Polairda KP IV 2001 dipimpin Bripka Joko di Perairan Sei Kuala, Kecamatan Alai, Kabupaten Kepualaun Meranti. Saat itu kapal patroli memergoki kapal motor tanpa nama.
"Saat diperiksa kapal tersebut mengangkut 5 ton kayu olahan yang telah jadi broti dan papan tanpa dilengkapi dokumen," kata AKBP Guntur.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Guntur, kayu tersebut berasal dari Dusun Balak. Dalam kasus ini 2 pelaku inisial AD sebagai nakhoda dan SP sebagai ABK diamankan.
"Kapal pengangkut kayu itu telah diamankan di Mako Sandar Tanjung Motong," kata Guntur.
Menurut Guntur, kayu tersebut akan digunakan di Meranti. "Tidak ada indikasi akan diselundupkan. Kayu tersebut untuk dipakai dalam negeri," tutup AKBP Guntur. (red/dtc)
0 komentar:
Posting Komentar