
Hal tersebut diungkapkan salah seorang tokoh Pemuda Mandau yang juga menjabat sebagai Juru bicara Panitia Persiapan Pembentuka Kotamadya Duri, Afrizon.
"Alhamdulillah jika hal tersebut segera terwujud menjadi daerah otonomi meskipun bertaraf Kotamadya dan bukan Kabupaten. Berarti do'a kita selama ini didengarkan oleh yang maha kuasa, masyarakat tidak harus jauh-jauh lagi hingga menyeberangi lautan hanya untuk mengurus suatu administrasi," ujarnya.
Dikatakan Afrizon yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pertai Demokrasi Indonesia - Perjuangan (PDI-P), selama ini masyarakat selalu terbebani dengan harus berurusan administrasi ke Ibukota Kabupaten Bengkalis hingga berhari-hari dan juga memakan biaya yang tidak sedikit.
Dengan segera akan terwujudnya status baru Kota Duri ini, diharapkan masyarakat tidak perlu memaksakan diri lagi harus menjadi Kabupaten, dikarenakan untuk saat ini terkait persyaratan jumlah Kecamatan kita tidak perlu pusing lagi.
"Untuk mewujudkan suatu Kabupaten itu kita masih terganjal satu Kecamatan lagi dan jika Kotamadya dirasa kita sudah memenuhi target hanya empat Kecamatan," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Riau Anas Ma'amun setelah menemui Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan membahas program percepatan pembangunan daerah.
Seperti mendapatkan tantangan akan percepatan pembangunan tersebut, Gubri akhirnya mengagas percepatan pemekaran daerah disejumlah daerah di Propinsi Riau.
Dari sejumlah daerah yang segera dipercepat proses pemekarannya tersebut adalah Kecamatan Mandau, Indragiri selatan dan utara serta Rokan Darussalam. (red)
0 komentar:
Posting Komentar