Muhammad nuh |
Tunggakan seperti ini terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Makanya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, mengancam memidanakan pemerintah kabupaten/kota yang lamban membayarkan tunggakan tunjangan profesi guru (TPG) PNS daerah periode 2010-2013.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengimbau kepada seluruh kabupaten/kota di Riau agar membayarkan tunjangan profesi guru (TPG), terutama kepada guru yang sudah bersertifikasi.
Sebab, pembayaran TPG yang bersumber dari dana APBN dan langsung didistribusikan melalui dana alokasi umum (DAU) ke kabupaten/kota tersebut sudah tidak ada lagi keterlibatan pihak provinsi.
"Kalau ada tunggakan lagi, hendaknya daerah segera membayarkan. Karena guru yang bersertifikasi harus dibayarkan TPG-nya, dan pembayaran melekat di gaji," tegas Kepala Disdik Riau, Dwi Agus Sumarno menjawab Riau Pos (JPNN Grup), Jumat (25/4).
Pemprov Riau, terkait pembayaran TPG hanya bisa mengimbau pemerintah kabupaten/kota supaya segera membayarkan jika ada tunggakan. Karena memang prosedur pembayaran tidak melibatkan provinsi, namun wewenang daerah.
Terlebih, katanya provinsi memang tidak memiliki pegawai guru. Sebab yang memiliki pegawai adalah kabupaten/kota. Terkait pembayaran TPG, dicontohkannya pada dirinya, Dwi yang merupakan pengajar di IPDN Rohil juga menerima tunjangan tersebut.
"Dan dibayarkan berikut gaji dari Kemendagri. Karena sudah disertifikasi. Sehingga tidak ada alasan ditunda pembayaran jika sudah bersertifikasi," sambungnya. (red/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar