CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Tersangka MK, Korupsi Parit Beton Didaftarkan ke Intelijen Sebagai DPO

Senin, Maret 24, 2014

Proyek Parit Beton Bengkalis
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - PPTK Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bengkalis Muhamad Kudri sudah di masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pada hal, M Kudri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Proyek Tahun 2010 yaitu pekerjaan Proyek parit Beton di Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, dengan nilai Rp 4,14 Milyar dan telah merugikan negara sebesar Rp 1,3 Milyar.

Dimasukkan sebagai Daptar Pencarian Orang (DPO), karena dinilai selama ini Kudri selalu mangkir dan tidak merespon atas pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang juga sudah menetapkannya sebagai tersangka (TSK).

Hal itu, dibenarkan oleh kepala kejaksaan Negeri Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza saat dihubungi Minggu (23/3) kemaren, terkait belum juga ditahannya M Kudri sampai saat ini.

"Kita sudah mengajukan surat kepihak Inteljen mengenai ini, kami sudah berupaya melakukan pemanggilan ke empat kali tapi (Muhamad Kudri Red)' tetap mangkir dari pemanggilan kami, maka kami dari kejaksaan Negeri Bengkalis sudah membuat surat, sebagai Daftar Pencarian Orang DPO, kamipun sudah ajukan surat kepihak Inteljen, "tegas kasi Pidsus Yanuar Rheza.

Pemanggilan pada kamis (20/3/14) lalu, sebagai tersangka Muhammad Kudri tidak juga datang maka kami dari Kejaksaan Negeri Bengkalis sudah melayangkan surat kepihak inteljen dan memasukan daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, pada sebelumnya, pihak kejaksaan negeri Bengkalis sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya yakni Sundari (sub kontraktor), Manaf Fadillah Direktur Pemenang lelang, dan Sudirman (KPA) dan juga Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, tapi salah satu tersangka lagi M Kudri sampai saat ini belum juga di tahan.

Kini sebagai tersangka adalah M.Kudri orang satu-satunya belum ditahan terkait proyek parit Beton dan juga selaku PPTK kasus korupsi yang akan menyeretnya di jeriji besi (Bui).

Sementara pada pemberitaan sebelumnya dari Informasi, M Kudri mendadak sakit dan dirawat diRumah Sakit Pertamina Pusat (Jakarta), yang menyatakan kondisi yang bersangkutan telah sakit, selanjutnya laporan dari Rs Pertamina menyatakan M Kudri sudah sehat pada kemarenya.

"Kami tidak akan segan-segan mendaftarkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan kita juga akan menjemput paksa, karena kami menilai beliau sudah banyak beralasan," terang Rheza Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis. (asr)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau