Jhonson Parancis SH MH (Foto:RiauGreen.com) |
Dalam hal ini di jelaskan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Sarah Louis SH M.HUM, melalui Humas PN Bengkalis Jhonson Parancis SH MH, saat dikonfirmasi RiauGreen.com di ruanga kerjanya, Rabu (12/02/14).
Diungkapkan Humas PN dan juga Hakim Jhonson Parancis SH MH, menerangkan perkara yang masuk pada tahun 2013 silam sebanyak 686 perkara, Putus 558 perkara, yang masih tersisa sekitar 128 perkara karena perkara ini kita tangani di ahir tahun dan juga akan putus di awal tahun 2014 ini.
Untuk penanganan Tilang laporan dari Satlantas Polres Bengkalis sebanyak 6031 surat tilang, Banding sebanyak 12 perkara, Kasasi 7 perkara, Praperadilan sebanyak 2 perkara dan tindak pidana ringan (tipiring) sebanyak 1 perkara.
Hakim Jhonson P menambahkan, dari 7.303 perkara pidana, yang paling dominan pada tahun 2013 yaitu kasus perkara Narkotika dan perkara perjudian, dikarenakan pengguna narkoba di Kabupaten Bengkalis semakin meningkat lebih kurang 30% (tiga puluh persen) dari tahun 2012 silam.
"Kami juga di Pengadilan Negeri PN Bengkalis, sudah melakukan persidangan dengan sistem Online, supaya bisa mengecek langsung dan bisa mempercepatkan lagi seperti perkara-perkara dan lain sebagainya," terang Jhonson Prancis.
Selain itu, sebagai Ketua PN Bengkalis Sarah Louis SH M Hum diwakili Hakim Jhonson P, juga sudah mengintruksikan saat dalam melakukan persidangan supaya bisa lebih di percepatkan lagi daripada sebelumnya. "Pada 2014 saya juga mengharapkan agar maunya tertib masyarakat harus di perkuatkan lagi," katanya.
Kalau dari PN Bengkalis sendiri, kata Jhonson, sepertinya tidak ada kendala, karena tenaga Hakim dan tenaga teknis sudah cukup, dan untuk penyuluhan-penyuluhan hukum, Jhonson meminta kepada pemerintah dan penegak hukum di Bengkalis, bisa mempertajam bersosialisasi agar kewaspadaan lebih aman.
"Saya berharap demi untuk mengurangi peredaran narkotika supaya pemda dan penegak hukum berkaitan bisa melakukan sosialisasi, yang pertama masalah-masalah Narkoba, perjudian dan masyarakat lainnya, kalau bisa ke daerah-daerah dan kesekolah- sekolah, karena sekarang ini peredaran Narkoba itukan sudah menjalar baik itu di sekolahan maupun di perkuliahan," demikianHakim Jhonson Parancis SH MH. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar