CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Perkada Ditolak, Gubri Annas Deadline APBD Bengkalis Hingga 7 Maret

Sabtu, Februari 22, 2014

Gubri Annas Maamun
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Bengkalis Tahun 2014 ini, sesuai Keputusan Gubernur Riau, Annas Maamun di kembalikan pengesahannya ke DPRD Bengkalis dengan batas waktu hingga 07 maret 2014 mendatang.

Dalam hal ini, pihak Eksekutif dan Legislatif diminta untuk kembali menjalin kerjasama yang baik. Kerjasama yang dimaksud yakni antara Eksekutif dan Legislatif diharapkan bisa mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah dari pada kepentingan pribadi.

Seperti yang disampai Tokoh masyarakat Bengkalis Effendi Buntat kepada Wartawan, Sabtu (22/2/2014). Menurutnya, antara pemerintah dan dewan harus bisa kembali menjalin kerjasama demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Bengkalis.

"Eksekutif dan Legislatif ini di ibaratkan Suami istri, dalam rumah tangga, antara suami dan istri itu harus saling mendukung bukan malah menjatuhkan," ujar Efendi Buntat.

Tambahnya, kedua lembaga ini bisa diminta tidak angkuh dalam kekuasaan yang ujung-ujungnya berdampak pada pengesahan RAPBD 2014 Bengkalis.

"Jangan di utamakan kepentingan pribadi, seperti yang kita lihat sekarang. Dewan mengutamakan kepentingannya agar diakomodir begitu juga dengan pemerintah, karena tidak saling cocok jadi pecah," ujarnya.

"Saya mengaharapkan sebagai warga Bengkalis antara Pemda dan Dewan ini, kembali bekerjasama demi masyarakat dan Bengkalis kedepan," harap Efendi Buntat.***red


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau