CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Mantan Ajudan Rusli Ditahan di Rutan Cipinang

Jumat, Februari 21, 2014

Said Faisal
JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Mantan ajudan Gubernur Riau rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra, mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta, hingga 20 hari ke depan. Ia ditahan karena dianggap memberi keterangan palsu terkait penyidikan perkara suap penyelenggaraan PON Riau.

Juru bicara KPK, Johan Budi, pun mengatakan Siad melanggar Pasal 22 Juncto Pasal 35 UU Pemberantasan Korupsi. Said diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta.

"Penyidik KPK menemukan dua alat bukti yang cukup yang menyimpulkan dugaan keterlibatan pihak lain yakni SF alias H Yang bersangkutan adalah ajudan Gubernur Riau", kata Johan, Jumat (17/2).(mtn)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau