Penandatanagan MoU |
Kegiatan yang dikemas sederhana itu berlangsung di sekretariat Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Jalan Pembangunan 1, dalam pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri seluruh pimpinan PT, Ormas, dan Sekolah. MoU yang akan terjalin nantinya mengarah pada rekrutmen relawan untuk pengawasan jalannya Pemilu 2014, mulai dari Pileg dan Pilpres.
Target Panwaslu dalam rekrut relawan, seperti yang disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis Sujarno, SH adalah maksimal 2000 relawan se-Kabupaten Bengkalis. Relawan tersebut nantinya dibina dalam hal pengawasan secara bersama di Pemilu, selain itu upaya dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
Sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis Sujarno dan anggota Panwaslu Marzuli Ridwan dalam pertemuan itu mengutarakan, dari 2000 orang relawan tersebut siap di bentuk dan tentunya merujuk pada amanah Bawaslu RI.
“Dari MoU yang terjalin hari ini, akan di tindaklanjuti dengan rekrutmen relawan. Paling itu jumlah relawan yang nantinya terdata sesuai jumlah TPS. Target kita memang sebanyak 2000 relawan, dan saya berharap kegiatan ini nantinya terus di tindaklanjuti oleh organisasi, perguruan tinggi dan sekolah yang kita undang,”terangnya lagi.
Dikatakannya lagi, paling lambat pendataan relawan ini harus sudah dikirimkan tanggal 27 Februari 2014, sehingga pelaksanaan Pemilu 2014 bisa berjalan dengan kondusif dan demokratis. Untuk rekrutmen relawan itu diserahkan masing-masing pihak yang menandatangani MoU, melalui format yang akan diserahkan, selanjutnya di tetapkan Panwaslu, dan diserahkan ke Bawaslu RI.
Sujarno mengatakan, di tahun 2013 lalu di Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada), tingkat partisipasi pemilih sangat menurun drastis, yakni hanya mencapai sebesar 53, 7 persen di Pemilukada putaran ke 2. Tentunya hal tersebut menjadi parhatian Panwaslu dalam upaya meningkatkan kembali partisipasi pemilih.
“Relawan yang nantinya terbentuk, seluruh biaya operasional ditanggung oleh Panwaslu Kabupaten, melalui anggaran Bawaslu RI. Diharapkan, relawan harus mampu melaksanakan tugas dengan baik, dan mengemban aturan dan peraturan yang berlaku,” katanya lagi. (Asr).
0 komentar:
Posting Komentar