CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Soal Aturan Pegawai Muslimah Sholat Jumaat, Plt Gubri Akan Panggil Bupati Rohul

Minggu, Desember 15, 2013

PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Peraturan bupati (Perbup) Rokan Hulu soal aturan salat berjamaah bagi PNS di jajarannya mengundang kontroversi. Pejabat sementara Gubernur Riau Djohermansyah akan segera memanggil Bupati Rohul.

"Secepatnya saya akan panggil Bupati Rohul sekaligus untuk mengetahui isi Perbup itu sendiri. Tidak perlulah urusan ini sampai ke Mendagri, cukup sampai tingkat provinsi dan saya akan menyelesaikan masalah ini," kata Djohermansyah kepada detikcom, Kamis (12/12/2013).

Menurut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini, sesuai aturan bahwa soal agama menjadi urusan sentralistik pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah punya kewenangan sendiri yang bisa mengatur soal lingkungan, sosial dan struktur pemerintahan, bukan urusan agama.

"Jika benar, isi perbup mengatur soal pelaksanaan salat berjamaah, itu jelas salah kaprah. Kok nggak sekalian saja bupatinya mewajibkan pegawainya naik haji," kata Djohermansyah. (dtc)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau