CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Perbup Rohul Anjurkan Pegawai Muslimah Sholat Jumaat

Minggu, Desember 15, 2013

ROHUL, RIAUGREEN.COM - Pemeritah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau menganjurkan pegawainya yang muslimah untuk melaksanakan salat Jumat. Anjuran tersebut tertera dalam Peraturan Bupati tentang kewajiban salat berjamaah.

Soal anjuran salat jumat bagi muslimah ini memang tidak biasa dalam masyarakat muslim Indonesia. Karena di Indonesia, hanya muslim saja yang melaksanakan salat jumat.

Bupati Rohul, Achmad meneken Perbup tentang kewajiban salat berjamaah pada 28 April 2011. Perbup itu juga menyebutkan sanksi bagi PNS yang tidak mengikuti aturan.

Sejak Perbup No 18 Tahun 2011 itu diterapkan, sejumlah pegawai honor dikabarkan telah dipecat secara tak hormat karena tak melaksanakan salat berjamaah tanpa memberi keterangan.

Aturan anjuran PNS muslimah untuk mengikuti salat Jumat tertera dalam Bab IV tentang Ketentuan Khusus pasal 5. Berikut isinya:

(1) Khusus pegawai wanita muslim yang berhalangan (menstruasi) sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat 2 di atas diwajibkan mengikuti apel sore di Masjid Agung.

(2) Khusus pada hari Jumat, bagi pegawai wanita muslim dianjurkan untuk salat jumat berjamaah di Masjid Agung Pasir Pangaraian. (dtc)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau