JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Indonesia mempertahankan komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% saat menghadiri Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Perubahan Iklim ke-19 (19th Conference of the Parties United Nations Framework Convention on Climate Change/COP19 UNFCCC) diadakan di Warsawa, Polandia, pada 11-23 November 2013 lalu.
Pemerintah Jepang secara resmi mengumumkan perubahan komitmen penurunan emisi 25% dari emisi tahun 1990, menjadi 3,8% dari emisi tahun 2005. Australia menghapus beberapa kebijakan perubahan iklim mereka seperti Climate Change Authority, Clean Energy Finance Company, dan Domestic Carbon Pricing Scheme.
"Sebagai warga dunia yang bertanggung jawab, kita harus menurunkan emisi," kata Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar, Selasa (10/12), seperti dikutip dalam antaranews.com.
Ia menambahkan, Indonesia melalui Kementerian Perhubungan mendapatkan bantuan pendanaan internasional untuk sistem trasnportasi massal yang ramah lingkungan (Sustainable Urban Transport Initiative-Nationally Appropriate Mitigation Action/SUTRI NAMA). Indonesia akan mendapat bantuan dana dari Inggris dan Jerman di bawah NAMAs Facility. (etc)
0 komentar:
Posting Komentar