BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Ketangkasan permainan anak- anak di Kota Bengkalis sepertinya mulai meresahkan warga setempat. Seperti tempat arena permainan di City Zone beralamat dijalan Rumbia, Kabupaten Bengkalis berhembus aroma dugaan adanya praktek judi.
"Kita minta aparat penegak hukum terutama pihak Polres Bengkalis melakukan penyelidikan terhadap usaha City Zone notabenenya permainan arena anak- anak. Kenyataannya yang bermain bukan justru anak-anak tetapi orang dewasa,”ungkap salah seorang warga Bengkalis Dakeslim, Selasa (17/12).
Diungkap nya, usaha yang di City Zone sudah sejak lama mendengarkan adanya praktek judi, baik dari warga setempat maupun pihak yang pernah mencoba masuk kedalam arena berkedok permainan anak- anak tersebut.
"Aroma transaksi pertukaran uang secara terang-terangan dilakukan oleh oknum tertentu dengan pemain didalamnya sudah setahun belakangan ini. Untuk itu diminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan," imbuh pemuda Bengkalis ini.
Kehadiran tempat usaha City Zone ini. Dikemukakan Dakeslim sejak lama warga Bengkalis resah. Namun dari pihak intansi yang berwenang mengeluarkan izin usahanya, bahkan dari pemerintah kabupaten Bengkalis sepertinya sengaja membiarkan daerah yang dicanangkan sebagai Kota Pendidikan dinodai dengan praktek judi dengan berkedok permainan anak-anak.
Sayangnya, dari pihak manajemen City Zone belum berhasil dikonfirmasikan, adapun pihak pengurus Abak mencoba untuk dihubungi lewat telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar