CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Fasilitator PNPM Bengkalis Ajukan Legal Drafting Ranperda Pembangunan Partisifatif ke DPRD

Selasa, Desember 17, 2013

Hj Mira Roza, Komisi I DPRD Bengkalis
menerima draft ranperda
yang diajukan oleh PNPM
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Dipimpin oleh  Bambang Tekno sebagai fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kabupaten Bengkalis. Didampingi oleh Badan Kerja sama Antar Desa ( BKAD ) Kabupaten Bengkalis. Beberapa  Kepala Desa Kabupaten Bengkalis, dan beberapa perwakilan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Kab Bengkalis.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  Desa ( LPMD ) serta  pendamping desa program PNPM Mpd. sejumlah 40 orang perwakilan dari masyarakat itu mendatangi  DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (17/12). Turut mendampingi fasilitator tersebut Dinas Teknis BPMPD Kabupaten Bengkalis, diwakili Kabid UEM Syafei, unsur Bappeda Kab Bengkalis.  Kedatangan tersebut untuk menyampaikan Draf Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Tentang Sistem Pembangunan Partisipatif.

Kedatangan perwakilan masyarakat itu disambut  oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Adapun Kedatangan tersebut membawa aspirasi masyarakat untuk hearing bersama Komisi I dalam hal penyampaian Legal Drafting Ranperda tentang Sistim Pembangunan Partisipatif  Daerah.

Ketua Pasilitator  PNPM, Bambang Tekno, saat menyampaikan dasar pengajuan Rancangan Perda tersebut  menyampaikan, mengingat  akan berakhirnya Program  Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan pada akhir 2014 mendatang, menimbang  terhadap keberhasilan  pelaksanaan  program PNPM di Kabupaten Bengkalis yang telah berjalan sejak 2007-2013. Oleh karena itu regulasi pencapaian pembangunan partisipatif yang dilakukan berdampak positif ditengah masyarakat.

"Setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Maka dipandang perlu program pembangunan partisipatif  diteruskan di Kabupaten Bengkalis. Untuk itu Badan Koordinator Kabupaten (KBM) PNPM bersama  perwakilan masyarakat mengajukan draf rencana Peraturan Daerah Tentang Sistim Pembangunan Partisipatif Daerah," papar Bambang Tekno.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, Hj Mira Roza, menyambut baik aspirasi masyarakat terhadap pengajuan Ranperda  tersebut.

"Komisi I akan berupaya menindak lanjuti aspirasi yang sangat mendukung pembangunan di daerah Kabupaten Bengkalis," ungkap Hj Mira Roza.

Secara riil dirinya juga memperhatikan bahwa pencapaian pembangunan partisipatif  PNPM yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis cukup baik, dan memiliki multi player efek terhadap pemberdayaan masyarakat.

Pertemuan  tersebut di apresiasi oleh Hj Mira Roza. Apresiasi tersebut dinilai dari kepedulian, partisipasi  masyarakat dalam  pembangunan.

Kemudian Ketua Komisi I didampingi oleh Sekretaris Komisi, Daud  Gultom, M. Nasir, Dani Purba dan Rozali, secara institusi menyetujui  Ranperda tersebut. Namun tentunya harus memenuhi  prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku. Pertemuan selama Dua jam tersebut  memberikan lampu hijau terhadap Ranperda Kabupaten Bengkalis tersebut. (asr)



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau