CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Bupati Bengkalis Lantik Kepala Desa Sei Cingam Kecamatan Rupat Utara

Kamis, Desember 12, 2013

H. Herliyan Saleh Lantik Kepala Desa
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Bengkalis Kecamatan Rupat Utarat- H.Herliyan Saleh Bupati Bengkalis melantik Azman sebagai Kepala Desa Sei Cingam Kecamatan Rupat Utara, Suwito selaku Penjabat Kepala Desa Pemekaran Pancur Jaya, Misrianto selaku Penjabat Kepala Desa Pangkalan Pinang, Jabarudin selaku Penjabat Kepala Desa Sri Tanjung dan M. Rias selaku Penjabat Kepala Desa Dungun Baru.

Dalam acara pelantikan tersebut H Herliyan Saleh mengatakan, Atas nama pemerintah kabupaten Bengkalis, saya mengucapkan selamat dan tahniah atas saudara yang baru saja dilantik sebagai Kepala Desa, Semoga saudara dapat bekerja dengan jujur, ikhlas dan bertanggungjawab.

Terlebih saudara azman sudah dua priode dipercaya sebagai Kepala Desa Sei Cingam, tentunya sudah mempunyai program-program yang bakal diteruskan dalam proses pembangunan menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

"Yang terpenting evaluasi kembali kinerja pada priode sebelumnya. jika sebelumnya masih banyak ditemukan kekurangan, hendaknya diperbaiki. jangan sampai kinerja anda pada enam tahun mendatang, sama dengan sebelumnya atau bahkan menurun. perlu saudara ingat, salah satu tolok ukur pembangunan daerah, diukur dari keberhasilan di tingkat desa,” papar H. Herliyan Saleh.

H. Herliyan Saleh kembali melanjutkan, Jabatan Kepala Desa merupakan amanah yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan harus mampu memerankan diri sebagai orang tua dan panutan yang baik bagi masyarakat. rangkul semua kelompok yang sempat terkotak-kotak akibat pilkades. hilangkan ego pribadi dan kelompok, tidak boleh ada sikap pilih kasih antar kelompok dalam masyarakat. Ajak semua calon kades yang kalah dalam pilkades untuk bekerja sama membangun Desa hal ini sangat penting guna suksesnya penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan masyarakat, ungkap H Herliyan Saleh.

H. Herliyan Saleh Bupati Bengkalis kembali mengingatkan,” Dalam menjalankan tugas, kepala desa harus membangun komunikasi intensif dengan lembaga dan badan desa serta berbagai komponen masyarakat lainnya, sehingga mendorong terciptanya sebuah pola pikir dan alur pikir yang terintegrasi dan terarah bagi kemajuan desa itu sendiri. jangan sia-siakan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. abdikan seluruh potensi dan energi yang saudara miliki untuk melayani, mengayomi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat,” Kata H. Herliyan Saleh.

Lanjut H. Herliyan Saleh Bupati Bengkalis,’ Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan tahniah dan rasa bangga atas perjuangan masyarakat yang gigih untuk mencapai terwujudnya desa baru. untuk mewujudkan pemekaran tanpa perjuangan belum tentu terwujud, apalagi saat ini pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk mengkaji ulang setiap pengajuan pemekaran daerah.

Pemekaran desa baru, pada hakikatnya merupakan penegasan dari masyarakat desa yang ingin membangun wilayahnya secara mandiri. momentum peresmian desa harus dibarengi dengan kesadaran akan tujuan dari pemekaran desa adalah untuk mengoptimalkan dan mempercepat pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Perlu diingat bahwa pemekaran sebuah desa baru dari desa induk, hanya sebatas berpisah dari segi administrasi. jangan sampai memisahkan ikatan emosional dengan saudara-saudara kita dari desa induk. penjabat kepala desa pemekaran dituntut harus banyak bertanya dan belajar kepada desa induk, terutama dalam hal program kerja untuk membangun desa pemekaran ini, agar menjadi desa yang mandiri dan maju. intinya pemekeran desa ini semata-mata dalam upaya pemerataan pembangunan.

Kepada penjabat Kepala Desa pemekaran yang baru saja dilantik, saya minta untuk bergerak cepat dan gesit dalam menata organisasi pemerintah desa, seperti melakukan rekruitmen perangkat desa, memfasilitasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan penataan Kantor Desa.

Selain tugas-tugas rutin memberikan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan kepada penjabat Kepala Desa juga harus dapat menjaga kewibawaan Lembaga Pemerintah Desa.

Setelah perangkat desa dan BPD terbentuk, penjabat kepala desa harus melakukan musyawarah desa dengan perangkat desa dalam rangka untuk menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB-Des) Tahun 2014 yang didalamnya terdapat Alokasi Dana Desa (ADD).

Terkait pelaksanaan APB-Des saya minta kepada kepala desa dan perangkat desa maupun badan permusyawaratan desa (BPD) untuk memperhatikan hal-hal yang menjadi skala prioritas di desa. yang terpenting, perhatikan azas manfaat, azas kepatutan dan azas keadilan serta azas kepatuhan, sehingga program pembangunan di desa dapat pertanggungjawabkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat

Dalam penyusunan program maupun pembentukan perangkat desa serta badan pemusyawaratan desa (BPD), tidak ada salahnya, jika penjabat kepala desa untuk bertanya kepada kepala desa induk. begitu juga saya harapkan agar kepala desa induk untuk bersedia berbagi ilmu dan pengalaman dalam mengelola pemerintahan desa.

Dalam mempersiapkan pemilihan kepala desa definitif dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu tahun, saya minta penjabat kepala desa dan perangkat desa segera berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan.

Kepada masyarakat desa pemekaran, saya minta untuk mendukung setiap kebijakan penjabat kepala desa, terutama dalam hal program-program yang akan dibuat selama menjelang terpilihnya kepala desa yang defenitif. karena tugas seorang penjabat kepala desa sangat berat, terutama menata desa yang baru. ibarat mendirikan sebuah bangunan, penjabat kepala desa bersama perangkat desa harus terlebih dahulu membangun fondasi yang kuat, sehingga bangunan tersebut bisa berdiri tegak dan kokoh.

Dalam upaya pemerataan pembangunan, pemerintah kabupaten bengkalis selama telah melaksanakan berbagai program bagi desa dengan alokasi dana yang cukup besar. seperti alokasi dana desa (add), program instruksi bupati penguatan infrastruktur pedesaan (inbup ppip) dan program ued-sp. sejauh ini masyarakat telah merasakan langsung manfaat dari program tersebut.

Seperti halnya program inbup ppip, dimana masyarakat dapat langsung membuat rencana dan program pembangunan infrastruktur di lingkungannya. seperti, pembangunan jalan lingkungan, drainase, jembatan dan sarana umum lainnya yang dapat dikerjakan langsung oleh masyarakat desa. kedepan masyarakat desa bisa berperan aktif dalam pembangunan di desanya.

Keberadaan program inbup program penguatan infrastruktur pedesaan ini sebagai solusi untuk mempercepat penyediaan infrastruktur pedesaan. melalui program ini, kita berupaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat, karena masyarakat dilibatkan langsung dalam proses pembangunan desa, seperti mengusulkan, merencanakan, melaksanakan kegiatan maupun pengelolaan dan mengawasi langsung pembangunan infrastruktur desa tersebut.

Proses pengerjaan di lapangan dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat setempat yang dikoordinir oleh organisasi masyarakat setempat (oms). insya-allah, hingga tahun 2015, melalui program inbup ini, diharapkan segala persoalan infrastruktur yang ada di desa dapat teratasi.

Sebelum mengakhiri sambutan itu H. Herliyan Saleh mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kekompakan dan jalinan silaturahmi, guna mewujudkan suasana yang damai di desa, demi membangun negeri yang kita cintai ini. (asr/hms).



0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau