CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Herliyan Saleh : Jka Ditemukan Kecurangan dalam Pengerjaan Proyek MY Segera Laporkan!

Kamis, Desember 12, 2013

Herliyan Saleh
BENGKALIS, RIAUGREEN.COM - Ketika mengunjungi progress pengerjaan proyek Multiyears Bengkalis, Kamis (12/12), Herliyan Saleh mengatakan banyak pertanyaan yang berkembang di masyarakat kabupaten bengkalis tentang kapan pelaksanaan proyek pembangunan yang di danai tahun jamak ini.

"Bahwa sebelum pelaksanaan proyek tahun jamak dimulai terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi. Dimulai dari kegiatan perencanaan teknis berupa detailed engineering design (ded) pada tahun 2011. dilanjutkan dengan kegiatan penyusunan dokumen lingkungan yaitu berupa dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) pada pertengahan tahun 2012 dan pada bulan januari 2013 mulai ditayangkan pelelangannya melalui LPSE kabupaten Bengkalis secara full e-proc atau lelang secara online," katanya

Tidak hanya itu, lanjut Herliyan, terhadap proyek yang melintasi kawasan hutan, seperti pembangunan jalan duri-sei pakning, sebelumnya Pemkab harus mendapatkan izin dari menteri kehutanan RI.

"Alhamdulillah, izin dari menteri kehutanan sudah keluar. Untuk pemenuhan persyaratan menjadi mutlak, agar tidak timbul hal-hal yang berdampak pada persoalan hukum di kemudian hari. Jangan sampai, niat baik kita untuk membangun infrastruktur jalan, hanya gara-gara jika tidak melengkapi persyaratan yang ada, malah berdampak buruk bagi kita," ungkap H Herliyan Saleh .

Sementara itu, Herliyan Saleh juga menyampaikan disamping melaksanakan kegiatan tahun jamak, setiap tahun pemerintah kabupaten bengkalis juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan infrastruktur jalan yang dibiayai dengan sistem reguler. Langkah ini kita lakukan, semata-mata untuk mewujudkan infrasktruktur memadai.

Bupati Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat untuk peran aktif mendukung dan mensukseskan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis. Masyarakat juga dituntut untuk ikut mengawasi kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.

"Proyek multi years ini, anggarannya cukup besar, apabila dalam pengerjaan ditemukan dugaan penyimpangan, saya minta agar langsung melaporkan kepada saya atau aparat penegak hukum dan ke aparatur pemerintahan setempat," tegas Herliyan.

Orang Nomor satu Negeri Junjungan ini juga menghimbau kepada pihak perusahaan yang telah dipercayakan mengerjakan proyek strategis MY ini, kami sebagai pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami titipkan amanah masyarakat kabupaten bengkalis untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan dan perjanjian yang telah disepakati bersama," demikian Herliyan. (asr)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau