PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Polda Riau sedang menyelidiki dugaan keterlibatan PT Adei Plantation (PTAP) dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki peran para pimpinan PT AP dalam kebakaran hutan dan lahan.
”Apakah general managernya, pimpinan perusahaan, atau pemiliknya yang nanti kami jadikan tersangka, menunggu hasil penyidikan tim,” jelas Hermansyah di ruang kerjanya, Kamis (29/8/13).
PT AP merupakan perusahaan bidang kepala sawit dan karet. Perusahaan ini beroperasi di sejumlah wilayah di Riau. Informasi yang dihimpun, PT AP merupakan perusahaan milik pengusaha Malaysia.
Untuk mendalamai keterlibat perusahaan tersebut, polisi juga telah memanggil saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Saksi ahli yang kami mintai keterangan adalah pakar hukum. Di sini nanti baru kami tetapkan secara personnya, apakah manajer, pemilik, atau lainnya.
Selain meminta masukan dari pakar hukum, dalam waktu dekat Polda Riau juga akan meminta pendapat dari pakar lingkungan dan ahli di bidang perindustrian.
“Karena nantinya kami akan menjerat mereka juga dengan undang-undang tentang lingkungan hidup,” ucapnya. (okz)
0 komentar:
Posting Komentar