CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

KPK Cegah Syarifah dan Aida Berpergian ke Luar Negeri

Kamis, Agustus 29, 2013

JAKARTA, RIAUGREEN.COM - KPK melakukan pencegahan pada 2 perempuan untuk bepergian ke luar negeri. Permintaan pencegahan itu sudah dilayangkan ke Imigrasi. Selama 6 bulan, 2 orang perempuan ini dicekal.

Informasi yang diperoleh, Kamis (29/8/2013), pencegahan itu dilakukan sejak Selasa (27/8) lalu sesuai Keputusan Pimpinan KPK RI NO. KEP.625/01-23/08/2013 tentang Pelarangan berpergian ke luar negeri. seerti dilansir detikcom.

2 Perempuan yang dicegah itu atas nama Septiana Primawati yang disebutkan sebagai dosen dan Syarifah Darmiati alias Darmiati Aida Effendi yang merupakan ibu rumah tangga. Keduanya dicegah karena kasus PON Riau yang dilakukan Rusli Zainal selaku Gubernur Riau.

Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi mengaku akan melakukan pengecekan. Johan masih berada di Filipina untuk acara antikorupsi dan penerimaan penghargaan Ramon Magsaysay. (*)


0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau