CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Polres Dumai Bekuk Dua Pengedar Narkoba

Rabu, Mei 22, 2013

Salah satu tersangka
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Polres Dumai membekuk dua orang pengedar narkoba. Dari kedua tersangka ini polisi menyita narkoba jenis sabu.

Kapolres Dumai, AKBP Ristiawan mengungkapkan hal itu Selasa (21/5/2013). Menurutnya, kedua tersangka itu adalah, Andika (27) Indra Gunawan (29) keduanya warga Kecamatan Bukit Kapur.

"Namun keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing" kata Ristiawan, seperti dikutip ari detikcom.

Masih menurut Kapolres Dumai, kedua tersangka ini berdasarkan laporan warga sekitar menjadi agen narkoba. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

"Dari tangan tersangka, mereka diketahui menyimpan narkotika jenis sabu," kata Ristiawan.

Barang bukti yang berhasil disita dari keduanya. 3 paket sabu ukuran kecil dan sedang. Alat mengisap sabu, Hp dan sepeda motor.

"Keduanya masih kita periksa untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya," kata Ristiawan.(*)

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau