DPRD Dumai (foto:net) |
Sejumlah anggota legislatif Kota Dumai yang hingga kini masih aktif duduk di kursi DPRD berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau dikabarkan terjerat kasus dugaan korupsi. Dimana, anggota dewan kedapatan menandatangani surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Tapi, tidak pernah berangkat ke tujuan acara.
BPK RI Perwakilan Riau menilai, bahwa perilaku oknum DPRD Dumai ini adalah tindakan yang cukup nekat. Sebab, dengan model pejalanan dinas at cost seperti sekarang ini, sangat kecil peluang untuk bisa melakukan manipulasi SPPD.
Sesuai hasil laporan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dengan nomor surat, 56/S/LK-Dumai/05/2013 tentang penyampaian temuan pemeriksaan yang mana ditujukan kepada sekretaris DPRD Dumai tertanggal 10 Mei 2013.
Menurut surat dari BPK RI Provinsi Riau Sabar Bakara yang kini aktif duduk sebagai wakil rakyat Kota Dumai 2009-2014 ditemukan menggunakan SPPD secara fiktif dalam perjalanan 5 hari dengan nomor SPT 094/SPT/D/II/2012/29 yang tertera pada tanggal keberangkatan 7 Februari 2012 sampai tanggal kepulangan 11 februari 2012 untuk tujuan keberangkatan Jakarta dengan nilai kwitansi Rp 9.428.900,-.
Ironisnya, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Riau tidak ditemukan harga tiket menurut maskapai untuk keberangkatan Sabar Bakara serta Airport Tax tiket miliknya, dan jumlah dana yang seharusnya dibayarkan untuk perjalanan dinas tersebut tidak dapat ditemukan.
Hal yang sama juga ditemukan dalam laporan SPPD Robert RH Situmeang yang memiliki 3 kali perjalanan dinas namun satupun tidak ditemukan adanya harga tiket menurut maskapai penerbangan serta tidak bisa dikalkulasikan dana yang harus dibayarkan baik Airport Tax tiket milik Robert yang menjadi temuan BPK.
Data BPK RI Provinsi Riau menemukan tiga perjalanan dinas Robert yang diduga fiktif diantaranya, perjalanan dinas selama 5 hari dengan tujuan Jakarta dengan nomor SPT 094/SPT/D/II/2012/14 dimana dalam laporan BPK tertera tanggal keberangkatan 20 Februari 2012 sampai dengan 24 Februari 2012 yang tidak ditemukan nilai harga tiket menurut maskapai dan Airport Tax. Sementara dari kwitansi alokasi SPPD yang dikeluarkan sebanyak Rp.12.424.800,-
Perjalanan kedua Robert yang diduga difiktifkan untuk tujuan ke Jakarta selama 5 hari dengan nomor SPT 094/SPT/D/V/2012/131 untuk keberangkatan tanggal 23 maret 2012 sampai dengan 27 Maret 2012 yang juga tidak ditemukan nilai tiket menurut maskapai penerbangan dengan nilai keberangkatan sebanyak Rp.12.424.800,-.
Sementara untuk perjalanan dinas ketiga Robert selama 5 hari pada tanggal 3 April 2012 sampai dengan 7 April 2012 dengan tujuan Jakarta sesuai nomor SPT 094/SPT/D/IV/2012/84 dimana anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp.12.971.500,- yang tidak juga ditemukan nilai tiket menurut maskapai penerbangan dan Air Port tax sehingga selisih yang ditemukan sesuai nominal alokasi anggaran yang dikeluarkan dalam kwitansi. (df)
0 komentar:
Posting Komentar