CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Nyabu di Pesta Ulang Tahun, Warga Rohil Digrebek Polisi

Senin, Januari 07, 2013

Barang bukti sabu (ilustrasi : google)
 DUMAI, RIAUGREEN.COM - Ketahuan menyimpan barang haram berupa sabu-sabu, YSO (40) warga Jalan Pahlawan Hulu Kabupaten Rokan Hilir diciduk aparat dari Satuan Narkoba Polres Dumai, Senin (7/1/13). Kisah ini bermula ketika YSO sedang melakukan pesta ulang tahun dijalan Sri Wedari Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat tentang adanya aktivitas terlarang yang dilakukan YO, Satuan Narkoba Polres Dumai segera menuju lokasi, dan menangkap YO dengan tanpa perlawanan berarti.

Ketika dikonfirmasi Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkaini SH membenarkan bahwa ada penangkapan seorang tersangka narkoba yang merupakan warga dari Kabupaten Rokan Hilir di wilayah hukumnya,

"Mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota kita langsung menuju lokasi, Dalam penangkapan itu sendiri, tersangka tidak bisa berkutik dan anggota kita berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu berserta alat pengisap di rumah tersangka," kata Kapolres Dumai.



"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka berikut barang berikut barang bukti berupa 1 paket serbuk bening diduga sabu, seperangkat alat hisab shabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah sumbu obor, 1 unit hp nokia n73 telah kita amankan di Mapolres Dumai untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap AKBP Ristiawan Bulkaini SH (*)





0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau