Ilustrasi:net |
Sementara perbatasan antara Riau dengan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi sudah ditetapkan melalui Permendagri.
Demikian disampaikan Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum (Dirjen PUM) Kemendagri RI, Agung Mulyana saat berkunjung ke Pekanbaru, Selasa (24/6). ‘’Tadi sudah diserahkan Permendagri batas daerah Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi dan Sumbar,’’ ungkapnya di Kantor Gubernur Riau.
Dengan demikian, tiga provinsi tersebut sudah tidak ada permasalahan tapal batas wilayah lagi ke depan.
Karena Permendagri sudah dikeluarkan sesuai kajian dan pemantauan di lapangan terlebih dahulu.
Disinggung mengenai batas wilayah Provinsi Riau dengan Sumut yang sering meruncing terutama di Kabupaten Rokan Hulu, dijelaskan Agung masih dalam kajian pihaknya. ‘’Riau-Sumut sedang proses, kita akan telaah lagi memulai dari awal dalam mempelajarinya,’’ sambung Agung.
Salah satu langkah yang akan dilakukan agar dikeluarkannya Permendagri batas wilayah Riau-Sumut, lanjut Dirjen PUM, adalah dengan menggali kembali arsip-arsip yang lama. Antara Penjabat (Pj) Gubri, Atar Sibero dengan Gubernur Sumut yang menjabat saat permasalahan batas wilayah tersebut mengemuka.
‘’Setelah dikaji lebih dalam, nanti kalau sudah lengkap akan kita proses segera,’’ tutupnya.(red/rpc)
0 komentar:
Posting Komentar