Kepla Dinas Kesbangpol Bengkalis, Zulpan Heri |
Untuk itu melalui kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Benegara yang ditaja MPR RI bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis itu diharapkan bisa memperkokoh rasa nasionalisme terhadap NKRI dan semangat kebangsan.
“Kita semua punya tanggungjawab terhadap 4 pilar ini; (1) Pancasila, (2) Undang-Undang Dasar 1945, (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia dan (4) Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar inilah yang memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin ketika membuka Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Benegara di Hotel Marina, Rabu (18/6/14).
Ditambahkan Sekda, salah satu pemerintah untuk memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan itu melalui pemerataan pembangunan sehingga tidak terjadi ketimpangan sosial. Dalam upaya pemerataan pembangunan itu, Pemkab Bengkalis telah menetapkan 4 kawasan dan 6 jaminan.
“Untuk itu saya berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar sungguh-sungguh. Pahami betul 4 pilar ini, rasa nasionalis dan cinta tanah air tidak boleh luntur dalam diri kita,” ingat Sekda Sekda.
Khusus kepada kepala desa yang juga ikut dalam sosialisasi ini, Sekda mengharapkan betul-betul memahami dan sampaikan kembali kepada masyarakat di daerah masing-masing. Semangat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus benar-benar terpatri, jangan sampai luntur oleh pengaruh budaya asing.
Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana, Yuhelmi menyampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung dua hari ini, 18-19 Juni 2014, diikuti 150 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarat, mahasiswa dan perangkat desa se-kabupaten Bengkalis. Sebagai narasumber anggota MPR RI, H Wan Abubakar, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, H. Zulfan Herri,
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, H Zulfan Herri dalam materinya menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini memberikan pengetahuan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan lambang dan cita-cita bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
“Sosialisasi empat pilar kebangsaan harus dilakukan secara terus menerus kepada semua kalangan. Dengan sosialisasi secara berkesinambungan ini, diharapkan dapat meminimalisir perselisihan antar kelompok atau golongan yang dipicu pandangan,” papar Zulfan. (RN)
0 komentar:
Posting Komentar