Halaman kantor Desa Pelkun ditanam pokok sawit dan getah oleh warga |
Hal itu membuat Pejabat Sementara (Pjs) Desa Palkun Intsia Purnawan, yang diangkat pada bulan Desember 2013 lalu, merasa terkejut.
"Saya sangat heran dengan Warga Desa Palkun, masak Kantor Desa yang sudah berdiri tahun 2006 lalu, tidak ada masalah apa apa, tapi, sekarang kok malah ditanami pohon Sagu dan Pohon Karet," terang Purnawan, Jum'at (13/6/14).
Dari keterangan Purnawan Pjs Desa Palkun lagi, salah satu warga yang menanam Pohon Sagu dan Pohon Karet tersebut adalah warganya sendiri yang bernama Satar.
Sementara saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan, Jum'at (13/6/14). Satar menerangkan, bahwa lokasi Tanah Kantor Desa Palkun itu lebarnya 25X25 meter, Tanah Kantor itu adalah milik mereka sendiri, sehingga mereka mengambil alih tanah tersebut, dengan menanami Pohon Sagu sebanyak 22 Batang serta Pohon karet sebanyak 51 batang, kini sekeliling kantor Desa tersebut dengan tiba tiba menjadi kebun.
"Alasan berani menanam bibit tersebut, disebabkan tanah itu diakui milik pribadi dari sejak dibangun kantor Desa pada tahun 2006 yang lalu, karena hingga saat ini kami belum menerima ganti rugi soal tanah itu dari pemerintah Daerah," terang Satar.
Selain itu,diungkapkan Pjs lagi, dengan sikap warga seperti itu, Intsia Purnawan sangat menyayangkan sikap warganya itu, apapun masalahnya dapat dimusyawarahkan dengan baik baik, ia akui, sebagai Pjs sudah melakukan pembinaan di Desa Palkun selama 5 bulan dan masyarakat sudah komet untuk bekerjasama demi membangun Desa yang baru dimekarkan tersebut dengan berbagai kegiatan seperti Gotong Royong.
"Sebenarnya pada Sabtu lalu, Satar ada menanyakan masalah ganti rugi tanah nya, tapi dikarenakan mereka tidak sabar maka mereka langsung menanami pohon tersebut. Tapi mengapa, baru saya menjadi Pjs Desa itu, dengan tiba tiba muncul persoalan baru, ada warga mengaku tanah kantor Desa itu miliknya, kenapa tidak dari dulu dulu," kata Intsia Purnawan menerangkan.
Dengan persoalan itu, Intsia Purnawan dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan seluruh Perangat Desa, BPD dan Masyarakat terutama warga yang bersangkutan agar persoalan itu tidak berlarut larut lagi. (RN)
0 komentar:
Posting Komentar