Jamal Abdillah |
Meskipun sidang paripurna penetapan pemberhentian dan penggantian sudah dilaksanakan tapi tetap gagal, keputusan dari Partai PKS yang mengambil langkah di minta sebagai PAW Jamal Abdillah masih saja menjadi pertanyaan dan membingungkan di lingkungan DPRD kabupaten Bengkalis.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Bengkalis Heru Wayudi Jum'at Malam (30/5/14) saat menghadiri acara tim penilai dari Kementrian Perhubungan RI di Wisma Daerah. Heru Wahyudi dari politisi partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, bahwa keputusan yang diambil oleh Partai PKS yang memasukkan surat PAW Pimpinan kekantor DPRD Bengkalis dinilainya membingungkan.
“Surat yang disampaikan dari partai PKS ke DPRD Bengkalis, berisi tentang PAW pimpinan DPRD Jamal Abdilliah, ini yang membingungkan kami sebenarnya. Seharusnya Pimpinan itu tidak perlu di PAW, Pimpinan itu cukup ditarik oleh partai, tidak perlu di PAW. ini cukup rancu rasanya,” kata Politisi PAN itu, pada Jum'at malam (30/5/2014).
Disampaikannya lagi, sebelumnya beberapa waktu lalu, PKS juga pernah menyampaikan PAW terhadap saudara Jamal, dan sekarang juga tentang PAW, PAW Pimpinan DPRD Bengkalis,
"Jadi bingung kita, apa yang dimau PKS ini sebenarnya, tetapi biarlah itu urusan internal mereka,” ungkap Heru Wahyudi dengan nada heran.
Selain itu di ungkapkan Heru lagi, menurut peraturan dan perundang- undangan, terkait PAW anggota DPRD, 6 bulan sebelum pemilu sebenarnya tidak ada lagi kata PAW.
“6 bulan sebelum pemilu, itu tidak ada lagi yang namanya PAW, tetapi kalau pergantian pimpinan itu bisa saja, bukan PAW,” tutupnya Polistisi PAN ini Heru Wahyudi. (red)
0 komentar:
Posting Komentar