Hj Romaini Herliyan |
Menyikapi hal itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bengkalis, Hj Romaini Herliyan, Senin (12/5/2014) pada sejumlah wartawan mengatakan bahwa mulai beberapa hari yang lalu pihak PKK Kabupaten melalui posyandu yang ada di Desa Desa se Kabupaten Bengkalis telah mengingatkan pada kader kader PKK agar dapat memberikan pengarahan pada ibu- ibu rumah tangga untuk punya sikap hati- hati terhadap kasus seksual pada anak-anak.
”Dari beberapa hari yang lalu, kita dari pihak PKK Kabupaten telah mengingatkan pada seluruh kader PKK yang ada di Desa- Desa agar menyampaikan pada orang tua yang masih punya balita agar punya rasa waspada saat anak- anak mereka berada diluar rumah dengan selalu diawasi, sebab terjadinya pelecehan seksual pada anak- anak itu diantara sebabnya akibat dari kurang pengawasan dari orang tua itu sendiri,” ungkap istri Bupati Bengkalis.
Hj Romaini mengutarakan di Kabupaten Bengkalis juga pernah terjadi peristiwa pelecehan seksual pada anak-anak di Kecamatan Mandau dan pihak PKK setelah mendapatkan informasi tersebut langsung turun kesana, sebagai sikap peduli pada anak-anak dan memberikan suport positif pada anak bersangkutan.
”Sebab masa depan masih menantinya dan juga pada orang tuanya untuk lebih diperketat pengawasan pada anak anaknya agar hal hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Supaya kasus pelecehan seksual khususnya di Kabupaten Bengkalis tidak menimpa pada anak anak, menurut Hj Romaini dalam tahun 2014 ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke Desa-desa dan juga ke Sekolah dengan menghadirkan seluruh ibu-ibu rumah tangga tentang bahayanya anak-anak mereka bila tidak dilakukan pengawasan lebih ketat.
”Inilah sikap kita agar pelecehan sesual pada anak-anak tidak terjadi di wilayah kita, jadi inti untuk meminimalisir kasus pelecehan seksual adalah khusus dari pihak orang tua harus lebih diperketat pengawasannya, dengan artian pihak orang tua harus tahu, anak itu main dimana, dengan siapa dan mainannya apa dan jika hal itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh orang tua, maka kasus pelecehan seksual pada anak anak mereka tidak akan terjadi,” tutupnya.***
0 komentar:
Posting Komentar