Brigjen Pol Condro Kirono |
"Kalau terbukti langsung dipecat," kata Condro saat ditanya terkait kasus 2 oknum Polresta Pekanbaru yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jumat (16/5).
Menurut Condro, 2 oknum berinisial Briptu AM dan Brigadir M sudah diamankan di Mapolda Riau. Pemeriksaan masih dilakukan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda.
"Memang ada 2 anggota yang ditangkap. Pemeriksaan masih dilakukan untuk membuktikan apakah keduanya terlibat atau tidak. Kalau terbukti, ya dipecat," tegas Condro.
Kepada jajaran Polda Riau lainnya, Condro mengimbau supaya menjauhi narkoba. "Itu imbauannya. Kalau ada yang terbukti lagi, langsung dipecat," pungkas Condro.
Sebelumnya, Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng. AM dan M kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah mengatakan, 2 oknum tersebut diringkus di sebuah kedai tuak di Kelurahan Simpang Tiga, Pekanbaru.
"Yang menangkap adalah Direktorat Narkoba Polda Riau. Keduanya sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengembangan masih dilakukan anggota," katanya.
Penangkapan 2 oknum itu berdasarkan informasi masyarakat. Guna memastikan, petugas melakukan penyelidikan. Begitu bukti cukup, penangkapan langsung dilakukan.
"Keduanya kedapatan memiliki narkotika jenis shabu-shabu. Selain kedua anggota polisi itu, juga ditangkap 2 warga sipil," ujar Hermansyah. (red/mdk)
0 komentar:
Posting Komentar