Ketua KPPS di Dumai Terindikasi Ajak Warga Milih Caleg Tertentu
Kamis, April 10, 2014
Bahkan yang diduga membagikan uang belum diamankan pihak kepolisian. "Sedangkan satu lagi hanya berupa temuan di lapangan," jelas Divisi Hukum, Penindakan dan Pelanggan Panwaslu Dumai, Yosi Rinaldi .
Menurut Yosi, pelanggaran pertama yakni yang dilakukan oleh oknum RT 12 Teluk Binjai. Hal itu bisa dikategorikan dalam pidana pelanggaran Pemilu. Sebab RT yang juga Ketua KPPS berucap dan mengajak pemilih untuk memilih calon tertentu.
"Kita sedangkan berkordinasi dengan Gakumdu. Maka kordinasi secara lisan untuk menindaklanjuti hal ini sudah dilakukan dengan pihak Kejaksaan Negeri Dumai dan Polres Dumai," jelas Yosi.
Selain menemukan pelanggaran berupa tindak pidana Pemilu, Pihak Panwaslu kemarin juga mendapat temuan. Temuan tersebut tentang adanya aktifitas memberi doorprice berupa hadiah di TPS.
Temuan itu terdapat di TPS 12 Bukit Kapur. Tim Panwaslu Dumai juga langsung turun ke lapangan, guna memastikan hal itu. Ternyata memang para pemilih di TPS itu berkesempatan mendapat hadiah. "Ada doorprice yang memilih di TPS tersebut. Maka kita pun memeriksa Ketua KPPS," jelasnya.
Pada pemeriksaan, Panwaslu Kota Dumai meminta Ketua KPPS menyerahkan daftar nama penyumbang. Kemudian memeriks Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ternyata benar penyumbang terdaftar di DPT.
Dijelaskanya Yosi, ternyata hal itu dilakukan pihak KPPS untuk menarik pemilih. Sehingga pemilih makin tertarik dan ramai mendatangi TPS.
Jadi, untuk sementara pihak Panwaslu berkesimpulan hal itu hanya temuan saja.
"Jadi kita sudah memeriksa Ketua KPPS di TPS 12 Bukit Kapur. Tapi hanya kita jadikan temuan saja," ulas Yosi. (red/tpc)
0 komentar:
Posting Komentar