CINTA NEGERIKU

RIAU UNTUK INDONESIA

Facebook | Twitter | Advertise

Jaksa Berhentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Bansos Pemko Pekanbaru

Senin, April 28, 2014

PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Kejaksaan Negeri Pekanbaru menghentikan proses penyidikan dugaan korupsi Bansos Pemko Pekanbaru. Alasannya, tak ditemukan bukti kuat terjadi penyimpangan.

Kejaksaan Negeri (Kejari), hentikan sementara proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemko Pekanbaru.

Penghentian sementara proses penyelidikan ini, dikarenakan belum adanya bukti kuat yang ditemukan pihak Kejari Pekanbaru.

"Penyelidikan dugaan korupsi bansos ini, untuk sementara kita hentikan. Karena sejauh ini dari hasil pemeriksaan pemeriksaan, kita belum menemukan adanya bukti kuat dalam penyimpangan tersebut," ungkap Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Eka Safitra SH, kepada sejumlah wartawan Senin (28/4/14) siang.

Ketika ditanya lebih jauh, Eka sedikit enggan mengomentarinya.

Seperti diketahui, Kejari Pekanbaru melakukan penyelidikan terkait penyimpangan dana bansos tahun anggaran 2011 dan 2012 yang diduga fiktif.

Akibat pengajuan proposal fiktif tanpa mencantumkan alamat dan nama penerima tersebut, ditaksir negara dirugikan Rp11 miliar lebih. ***

0 komentar:

Posting Komentar


Bupati Bengkalis Santuni 605 Anak Yatim-Kaum Dhuafa di Mandau

Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan di Mesjid Baitulrahmah Duri

Dihadiri Bupati, Kajari Bengkalis Gelar Buka Puasa Bersama

Lingkungan

NASIONAL/ INTERNASIONAL

POLITIK

HUKUM & KRIMINAL

EKONOMI

MIGAS

UNIK&ANEH

OLAHRAGA

AUTO

TEKNOLOGI

 

SOSIAL

PENDIDIKAN

SENI & BUDAYA

All Rights Reserved © 2012 RiauGreen.com | Redaksi | Riau