Jaksa Berhentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Bansos Pemko Pekanbaru
Senin, April 28, 2014
Kejaksaan Negeri (Kejari), hentikan sementara proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemko Pekanbaru.
Penghentian sementara proses penyelidikan ini, dikarenakan belum adanya bukti kuat yang ditemukan pihak Kejari Pekanbaru.
"Penyelidikan dugaan korupsi bansos ini, untuk sementara kita hentikan. Karena sejauh ini dari hasil pemeriksaan pemeriksaan, kita belum menemukan adanya bukti kuat dalam penyimpangan tersebut," ungkap Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Eka Safitra SH, kepada sejumlah wartawan Senin (28/4/14) siang.
Ketika ditanya lebih jauh, Eka sedikit enggan mengomentarinya.
Seperti diketahui, Kejari Pekanbaru melakukan penyelidikan terkait penyimpangan dana bansos tahun anggaran 2011 dan 2012 yang diduga fiktif.
Akibat pengajuan proposal fiktif tanpa mencantumkan alamat dan nama penerima tersebut, ditaksir negara dirugikan Rp11 miliar lebih. ***
0 komentar:
Posting Komentar