Temu Pers Kejari Bengkalis |
Indonesia (KONI) kabupaten Bengkalis senilai Rp10 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis tahun 2013 lalu diduga adanya penyimpangan dalam realiasikan anggaran olahraga tersebut.
Hal demikian juga diakui langsung oleh Kejari Bengkalis Mukhlis kepada sejumlah wartawan, Rabu (23/4/14) diruang kerjanya.
"Iya, kita juga mendapatkan laporan tersebut. Namun masih sebatas laporan lisan kepihak kejaksaan Negeri Bengkalis. Sesuai laporan diterima penggunaan anggaran untuk olahraga itu melalui KONI Bengkalis tidak tepat peruntukannya," kata Kejari Bengkalis Mukhlis.
Dijelaskannya, anggaran KONI Bengkalis senilai Rp10 miliar tersebut pencairannya diakhir tahun 2013 lalu. "Dengan anggaran sebesar itu, apa yang dilaksanakan KONI Bengkalis tidak terlihat jelas. Informasi, anggarannya sudah habis," terangnya.
Meski saat ini pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis sudah menetapkan tersangka atas Direktur PT BLJ Bengkalis berinisial AY bukan berarti laporan yang lain apalagi mengenai korupsi tidak ditanggapi.
"Apalagi KONI Bengkalis kita akan lakukan penyelidikan. Apalagi tahun 2014 ini dianggarkan sebesar Rp25 miliar," tegas Mukhlis. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar