Foto.Net |
Cecep yang dituduh menyebarkan ajaran sesat itu juga tak mengakui negara Indonesia. "Dia tidak mengakui adanya negara Indonesia, itu salah satunya," ujar Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi.
Saat digerebek, aparat polisi dan MUI juga mengamankan delapan orang yang diketahui adalah pengikut ajaran Cecep.
"Saat digerebek, ada sekira 40 orang di dalam. Alirannya belum diketahui dan saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Mashudi.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa kitab-kitab serta buku- buku tafsir Al Quran.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah bertingkat dua yang berada di Jalan Cinta Asih, Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, digerebek aparat Polrestabes Bandung bersama MUI Jawa Barat, kemarin.
Rumah tersebut diduga dimanfaatkan Cecep Solihin untuk menyebarkan ajaran yang dinilai sesat. Mashudi mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari dua orang pria warga Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dan satu orang warga asal Bekasi, Jawa Barat.
"Ada masyarakat yang melapor ke Polsek Bandung Wetan. Dua orang dari Cikalong Wetan dan yang satu dari Bekasi. Dua orang melapor, katanya istrinya sudah 11 hari tidak pulang. Yang satu lagi mengatakan istrinya lima hari sudah tidak pulang," kata Mashudi.
0 komentar:
Posting Komentar