Terminal barang. (ilustrasi net) |
Apalagi dalam penyelidikan ini pihak Kejari masih menggali sejumlah informasi. Terbukti sudah 24 saksi sudah dimintai keterangannya. Para saksi pun dicecar sejumlah pertanyaan tentang adanya dugaan penyimpangan aliran dana setoran Terminal di Bukit Jin, Dumai.
Pada pekan ini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terbaru juga dilakukan. Pada pekan ini saja ada enam pejabat teras Dinas Perhubungan Dumai yang dipanggil ke Kejari Dumai.
Mereka pun dicecar pertanyaan seputar aliran dana setoran di Terminal Barang Dumai. Informasi yang diterima, pada pemeriksaan Selasa kemarin hadir memenuhi panggilan Kasubag Tata Usaha di Terminal Barang.
Pihak penyidik Pidsus di Kejari Dumai memanggil Kasubag Tata Usaha yang menjabat saat ini. Kemudian pejabat lama yang bertugas sebagai Kasubag di Tata Usaha Terminal Barang.
Pemanggilan keduanya terkait pemberkasan tentang setoran yang ada di Terminal Barang. Lalu mereka juga ditanyai tentang riwayat alur setoran menuju ke kas daerah.
Kemudian pada Selasa dan Rabu kemari, penyidik Pidsus Kejadi Dumai juga meminta keterangan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Dumai, Reinhard Ronald.
"Reinhard dua kali menjalani pemeriksaan yakni pada Selasa dan Rabu. Hal itu menyesuaikan dengan jadwal penyidik," ulas Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dumai melalui Jaksa Penyidik, Andi Bernard Desman kepada wartawan. (red/tpc)
0 komentar:
Posting Komentar