Kapolda Riau menunjukka BB yang disita Polisi |
Selain itu petugas juga berhasil menyita 1555 butir pil Happy Five dan sepucuk senjata api (senpi) jenis FN. "Saat ini ke lima tersangka bersama barang buktinya sudah kita amankan di Mapolda Riau," ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Hermansyah dan Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada wartawan, Rabu (16/4).
Menurut Condro, dari lima tersangka itu dua diantaranya adalah warga negara Malaysia dengan inisial YKC dan CKS. "Tiga lagi warga Pekanbaru dengan inisial DA, Yd dan HN," ujar Condro.
Dijelaskan Condro, tersangka pertama ditangkap adalah DA (32) warga Jalan Kapur, Senin (14/4) sekitar pukul 17.45 dirumahnya. "Barang bukti yang kita sita setengah uncang sabu-sabu ditambah 2 paket kecil sabu-sabu," kata Condro.
Hasil pengembangan, ditangkap tersangka Yd (32) warga Jalan Soekarno-Hatta sekitar pukul 21.00 dan berhasil disita sabu-sabu seberat 8 gram sabu-sabu. "Pemeriksaan Yd ia mengaku narkoba itu diambilnya dari HN. Malam itu juga tersangka HN kita buru dan, Selasa (15/4) sekitar pukul 00.45 berhasil kita tangkap tersangka HN di Jalan Garuda, Pekanbaru," tambah Condro.
Dalam penangkapan itu kata Condro lagi, berhasil ditangkap dua warga Negara Malaysia inisial YKC dan CKS. "Barang bukti yang kita sita 1,516 Kg sabu-sabu dan 1555 butir pil Happy Five," ungkap Condro. Kemudian tambah Condro, dari tangan HN berhasil disita sepucuk senpi jenis FN bersama 8 butir amunisi. "Lalu paspor dua warga Malaysia itu juga kita sita," papar Condro. (red/tpc)
0 komentar:
Posting Komentar