PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Walaupun titik terang pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai belum kunjung ditemukan, namun Pemprov sudah berhasil merebut dana pusat terkait pengembangan infrastruktur.
Di mana tahun ini, sebesar Rp140 miliar disiapkan untuk ganti rugi setelah tahun lalu juga disediakan anggaran namun tak terpakai. Penyediaan anggaran oleh pemerintah pusat, merupakan bagian upaya dalam meningkatkan akses jalan yang laik bagi masyarakat.
Jika pembebasan lahan dan proses ganti rugi dapat dilaksanakan di daerah, maka anggaran dapat digunakan. Tapi jika tidak tentu tak dapat dicairkan. Demikian disampaikan Plt Asisten II Setdaprov Riau Adizar, Selasa (18/3/14) di Kantor Gubernur Riau.
"Memang tahun ini anggaran ganti rugi jalan tol Pekanbaru-Dumai kembali disediakan dari APBN. Tahun ini disiapkan dananya sebanyak Rp140 miliar untuk ganti rugi lahan," ungkap Adizar kepada sejumlah awak media di Pekanbaru.
Pria yang juga masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau tersebut menambahkan, apa yang menjadi permasalahan sekarang ini sehingga proses ganti rugi belum bisa dilakukan.
Memang karena pembahasan dengan pihak terkait pemilik lahan belum menemukan solusi, maka Pemprov akan terus berupaya untuk berkoordinasi dengan pemilik lahan terkait mekanisme dan tata cara penggantian lahan. Agar realisasi pengerjaan jalan tol tersebut dapat segera dimulai.
"Masih banyak hitungannya yang harus didudukkan lagi. Karena memang hingga kini masih tetap dilakukan pembahasan bersama pemilik lahan. Baik perorangan maupun perusahaan," demikian penjelasannya.. (red)
0 komentar:
Posting Komentar