Proyek parit beton terindikasi korupsi |
Tersangka tersebut adalah M.Kudri selaku PPTK kasus korupsi parit beton yang telah merugikan negara sebesar Rp1,3 Milyar.
Alasan sakit M.Kudri pun menjadi tanda tanya pihak kejaksaan negeri Bengkalis hingga saat ini masih belum menahan PPTK tersebut.
"Menurut keterangan dari Rumah Sakit Pertamina Pusat (Jakarta) sekarang beliau masih di rawat dirumah sakit. Kita tidak mengerti jenis penyakitnya, cuma ada surat keterangan sakit yang berasal dari RS pertamina yang menyatakan kondisi yang bersangkutan dinyatakan masih dirawat, "Ungkap Mukhlis Kajari Bengkalis Kepada sejumlah Wartawan selasa (18/3) usai menghadiri Rapat Pajak tahunan di Kantor Bupati Bengkalis.
Namun, kata Mukhlis, pihaknya sudah melayangkan surat kepada RS Pertamina pusat untuk mempertanyakan perkembangan kondisi yang berkaitan tersebut.
"Seminggu yang lalu saya sudah melayangkan surat untuk mempertanyakan terkait keadaan yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan saat kita lakukan pemanggilan beralasan sakit yang melampir keterangan surat dari RS. Kita tetap menunggu surat balasan dari RS pertamina, jika tidak dibalas maka akan kita akan mendatangi dan menjemput paksa," tegas Mukhlis.
Sebelumnya, pihak kejaksaan negeri Bengkalis sudah melakukan penahanan tiga tersangka lainnya yakni Sundari (sub kontraktor), Manaf Fadillah Direktur Pemenang lelang, dan Sudirman (KPA) juga sekretaris Dinas Perhubungan kabupaten Bengkalis. (asr)
0 komentar:
Posting Komentar