DUMAI, RIAUGREEN.COM - Polemik pengesahan APBD Dumai 2014 kian meruncing, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dumai Zainal Abidin mengklaim bahwa secara prinsip tim evaluasi APBD Provinsi Riau lebih setuju alasan Banggar terkait mekanisme penyusunan APBD 2014 kota Dumai.
Menurutnya, hingga saat ini pihak pemerintah tetap ngotot ingin memasukan anggaran pembangunan masjid terapung dan DPAL proyek 2013. Pemerintah juga terkesan merekayasa alasan hingga mengemukakan pembenaran agar masjid dan DPAL yang ditolak Banggar itu tetap diakomodir tim verifikasi provinsi.
"Kita sudah menjelaskan ke provinsi tentang persoalan pembangunan mesjid terapung bahwa perencanaan tidak ada. Kemudian mengenai DPAL sudah pula kita terangkan bahwa pekerjaan masih dilanjutkan setelah tutup tahun anggaran," katanya, Jumat (7/3/14).
Dengan demikian, katanya, Banggar DPRD sudah sepakat bahwa tidak ada pengulangan paripurna pengesahan APBD. Kalau itu terjadi, sama artinya mengangkangi mekanisme yang sudah dipatuhi dewan.
Mengenai Walikota Dumai Khairul Anwar yang belum menandatangi dokumen APBD 2014 tidak ada lagi personalan. Pasalnya, apabila pemerintah tidak tandatangan APBD setelah disetujui menjadi Perda, maka 30 hari kemudian APBD sah dijalankan.
Menurut Zainal Abidin, hal tersebut diatur dalam ketentuan PP nomor 16 tahun 2010 tentang APBD. "Berarti hitungannya habis tanggal 12 Maret mendatang. Karena pengesahan tanggal 12 Februari lalu," jelas Wakil Ketua DPRD Dumai ini.
Zainal Abidin meminta meminta kepada aparat penegak hukum agar meninjau kembali proyek drainase yang masih dikerjakan hingga saat ini. Karena, proyek 2013 tidak boleh lagi dikerjakan di tahun 2014.
"Saya minta pekerjaan itu dihentikan. Saya juga minta agar aparat hukum masuk ke persoalan itu. Namun, sekarang kok semuanya diam. Padahal proyek drainase itu bermasalah semua, ini Dumai," katanya.
Sedangkan anggota tim TAPD Kota Dumai, Harman tidak terlalu menanggapi komentar Zainal Abidin di media. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyampaikan data dan pendapat yang lebih rasional ke Tim Provinsi Riau soal APBD 2014.
"Silahkanlah tim evaluasi provinsi menilai apa pendapat TAPD. Kemudian diperbandingkan pula apa pendapat tim Banggar. Semoga, provinsi bisa mengambil keputusan terbaik. Semua yang diputuskan harus kita terima," ujarnya.
Menurutnya, tidak mempersoalkan alasan Walikota Dumai yang tidak menandatangani dokumen APBD 2014 atau segenap proyek usulan pemerintah yang ditolak DPRD. Hanya saja, persoalan APBD Dumai 2014 dinilai provinsi karena belum ada kesepakatan antara wakil rakyat dan kepala daerah.
"Sementara dokumen sudah disampaikan. Apapun hasilnya, itu kita serahkan ke provinsi. Tidak perlu banyak berpolemik di media. Mari bersama-sama menanti hasil dari Tim Verifikasi Provinsi Riau," pungkas Harman, Kabag Keuangan Pemko Dumai. (red)
0 komentar:
Posting Komentar